Landasan
Filosofis Bimbingan dan Konseling
A. Makna, Fungsi, Prinsip-Prinsip
Filosofis Bimbingan dan Konseling
“Landasan”
di dalam Kamus Besar Bahasa
Indonesia (pusat bahasa diknas.go.id) diartikan sebagai alas, dasar, atau
tumpuan. Adapun istilah landasan sebagai dasar dikenal pula sebagai fundasi.
Mengacu kepada pengertian tersebut, kita dapat memahami bahwa landasan adalah
suatu alas atau dasar pijakan dari sesuatu hal; suatu titik tumpu atau titik
tolak dari sesuatu hal; atau suatu fundasi tempat berdirinya sesuatu hal.
“Filosofis”
, berasal dari bahasa Yunani yang
terdiri atas suku kata philein/philos yang artinya cinta dan
sophos/Sophia yang artinya kebijaksanaan, hikmah, ilmu, kebenaran, jadi
filosofis berarti kecintaan terhadap kebijaksanaan. Secara maknawi filsafat dimaknai
sebagai suatu pengetahuan yang mencoba untuk memahami hakikat segala sesuatu
untuk mencapai kebenaran atau kebijaksanaan.
Sikun
Pribadi mengartikan filsafat sebagai suatu “usaha manusia untuk memperoleh
pandangan atau konsepsi tentang segala yang ada, dan apa makna hidup manusia di
alam semesta ini”. Dapat diartikan juga sebagai perenungan atau pemikiran
tentang kebenaran, keadilan, kebaikan, religi, serta sosial-budaya (Yusuf,
2010).
Berarti
landasan filosofis bimbingan dan konseling adalah asumsi
filosofis yang dijadikan titik tolak dalam rangka studi dan praktek bimbingan
dan konseling, asumsi tersebut adalah jawaban menyangkut pertanyaan tentang
apakah makna hidup itu? Dari mana asal manusia dan ke mana perginya?, Siapa manusia
itu? Dan pertanyaan sulit lainnya.
Fungsi
filsafat dalam kehidupan manusia, yaitu bahwa (1) setiap manusia harus
mengambil keputusan atau tindakan, (2) keputusan yang diambil adalah keputusan
diri sendiri, (3) dengan berfilsafat dapat mengurangi salah faham dan konflik,
dan (4) untuk menghadapi banyak kesimpangsiuran dan dunia yang selalu berubah.
Dengan berfilsafat seseorang akan memperoleh wawasan atau cakrawala pemikiran
yang luas sehingga dapat mengambil keputusan yang tepat. Keputusan tersebut
mempunyai konsekuensi tertentu yang harus dihadapi secara penuh tanggung jawab.
Oleh karena itu, keputusan yang diambil akan terhindar dari kemungkinan konflik
dengan pihak lain, bahkan sebaliknya dapat mendatangkan kenyamanan atau
kesejahteraan hidup bersama, walaupun berada dalam iklim kehidupan yang serba
kompleks.(Yusuf, 2010).
Makna
dan fungsi filsafat dalam kaitanya dengan layanan bimbingan dan konseling,
Prayitno dan Erman Amti (dalam Yusuf, 2010) mengemukakan pendapat Belkin (1975)
yaitu bahwa, “Pelayanan bimbingan dan konseling meliputi kegiatan atau tindakan
yang semuanya diharapkan merupakan tidakan yang bijaksana. Untuk itu diperlukan
pemikiran filsafat tentang berbagai hal yang tersangkut-paut dalam pelayanan
bimbingan dan konseling. Pemikiran dan pemahaman filosofis menjadi alat yang
bermanfaat bagi pelayanan bimbingan dan konseling pada umumnya, dan bagi
konselor pada khususnya, yaitu membantu konselor dalam memahami situasi
konseling dalam mengambil keputusan yang tepat. Disamping itu pemikiran dan
pemahaman filosofis juga memungkinkan konselor menjadikan hidupnya sendiri
lebih mantap, lebih fasilitatif, serta lebih efektif dalam penerapan upaya
pemberian bantuannya.
John
J. Pietrofesa et.al. (1980: 30-31) dalam (Yusuf, 2010) mengemukakan bahwa
terdapat beberapa prinsip yang berkaitan dengan landasan filosofis dalam
bimbingan, yaitu sebagai berikut. :
a. Objective Viewing. Dalam hal ini konselor membantu
klien agar memperoleh suatu perspektif tentang masalah khusus yang dialaminya,
dan membantunya untuk menilai atau mengkaji berbagai alternatifi atau strategi
kegiatan yang memungkinkan klien mampu merespon interes, minat atau
keinginannya secara konstruktif.
b. The Counselor must have the best
interest of the client at heart. Dalam hal ini konselor harus merasa puas dalam membantu
klien mengatasi masalahnya. Konselor menggunakan keterampilan untuk membantu
klien dalam upaya mengembangkan keterampilan klien dalam mengatasi masalah
(coping) dan keterampilan hidupnya (life skills).
John
J. Pietrofesa et.al. (1980) dalam (Yusuf, 2010) selanjutnya mengemukakan
pendapat James Cribbin tentang prinsip-prinsip filosofis dalam bimbingan
sebagai berikut.
a. Bimbingan hendaknya didasarkan pada
pengakuan akan keilmuan dan harga diri individu (klien) dan atas hak-haknya
untuk mendapat bantuan.
b. Bimbingan merupakan
proses pendidikan yang berkesinambungan. Artinya bimbingan merupakan bagian
integral dalam pendidikan.
c. Bimbingan harus
respek terhadap hak-hak setiap klien yang meminta bantuan atau pelayanan.
d.Bimbingan bukan prerogratif
kelompok khusus profesi kesehatan mental. Bimbingan dilaaksanakan melalui
kerjasama, yang masing-masing bekerja berdasarkan keahlian atau kompetensinya
sendiri.
e. Fokus bimbingan
adalah membantu individu dalam merealisasikan potensi dirinya.
f. Bimbingan merupakan
elemen pendidikan yang bersifat individualisasi, personalisasi dan sosialisasi.
B. Hakikat
Manusia Dalam Landasan Filosofis Bimbingan dan Konseling
Landasan filosofis merupakan landasan yang dapat memberikan arahan
dan pemahaman khususnya bagi konselor dalam melaksanakan setiap kegiatan
bimbingan dan konseling yang lebih bisa dipertanggungjawabkan secara logis,
etis maupun estetis.
Landasan filosofis dalam bimbingan dan konseling terutama
berkenaan dengan usaha mencari jawaban yang hakiki atas pertanyaan filosofis
tentang : apakah manusia itu ? Untuk menemukan jawaban atas pertanyaan
filosofis tersebut, tentunya tidak dapat dilepaskan dari berbagai aliran
filsafat yang ada, mulai dari filsafat klasik sampai dengan filsafat modern dan
bahkan filsafat post-modern. Dari berbagai aliran filsafat yang ada, para
penulis Barat (Victor Frankl, Patterson, Alblaster & Lukes, Thompson &
Rudolph, dalam Prayitno, 2003) telah mendeskripsikan tentang hakikat manusia
sebagai berikut :
a.
Manusia adalah makhluk rasional yang mampu berfikir dan mempergunakan ilmu
untuk meningkatkan perkembangan dirinya.
b.
Manusia dapat belajar mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya apabila dia
berusaha memanfaatkan kemampuan-kemampuan yang ada pada dirinya.
c. Manusia berusaha terus-menerus
memperkembangkan dan menjadikan dirinya sendiri khususnya melalui pendidikan.
d.
Manusia dilahirkan dengan potensi untuk menjadi baik dan buruk dan hidup
berarti upaya untuk mewujudkan kebaikan dan menghindarkan atau setidak-tidaknya
mengontrol keburukan.
e.
Manusia memiliki dimensi fisik, psikologis dan spiritual yang harus dikaji
secara mendalam.
f.
Manusia akan menjalani tugas-tugas kehidupannya dan kebahagiaan manusia
terwujud melalui pemenuhan tugas-tugas kehidupannya sendiri.
g.
Manusia adalah unik dalam arti manusia itu mengarahkan kehidupannya sendiri.
h.
Manusia adalah bebas merdeka dalam berbagai keterbatasannya untuk membuat
pilihan-pilihan yang menyangkut perikehidupannya sendiri. Kebebasan ini
memungkinkan manusia berubah dan menentukan siapa sebenarnya diri manusia itu
adan akan menjadi apa manusia itu.
i.
Manusia pada hakikatnya positif, yang pada setiap saat dan dalam suasana
apapun, manusia berada dalam keadaan terbaik untuk menjadi sadar dan
berkemampuan untuk melakukan sesuatu.
Dengan memahami hakikat manusia tersebut maka setiap upaya
bimbingan dan konseling diharapkan tidak menyimpang dari hakikat tentang
manusia itu sendiri. Seorang konselor dalam berinteraksi dengan kliennya harus
mampu melihat dan memperlakukan kliennya sebagai sosok utuh manusia dengan
berbagai dimensinya.
C. Tujuan
dan Tugas Kehidupan manusia
Secara
naluriah manusia memiliki kebutuhan untuk hidup bahagia, sejahtera, nyaman, dan
menyenangkan. Secara ekstrim, Freud mengatakan bahwa manusia dalam hidupnya
selalu mengejar kenikmatan (pleasure principle) dan menghindar dari rasa sakit
(kondisi yang tidak menyenangkan).
Prayitno dan Erman Amti (2002: 10-13) mengemukakan model Witner dan Sweeney tentang kebahagiaan dan kesejahteraan hidup serta upaya mengembangkan dan mempertahankannya sepanjang hayat. Menurut mereka, ciri-ciri hidup sehat sepanjang hayat itu ditandai dengan lima kategori tugas kehidupan, yaitu sebagai berikut :
Prayitno dan Erman Amti (2002: 10-13) mengemukakan model Witner dan Sweeney tentang kebahagiaan dan kesejahteraan hidup serta upaya mengembangkan dan mempertahankannya sepanjang hayat. Menurut mereka, ciri-ciri hidup sehat sepanjang hayat itu ditandai dengan lima kategori tugas kehidupan, yaitu sebagai berikut :
1.Spiritualitas.
Dalam kategori ini terdapat agama sebagai sumber inti bagi hidup sehat. Dimensi lain dari aspek spiritualitas ini adalah (1) kemampuan memberikan makna kepada kehidupan, (2) optimis terhadap kejadian-kejadian yang akan datang, dan (3) diterapkannya nilai-nilai dalam hubungan antar orang serta dalam pengambilan keputusan.
2.Pengaturan Diri.
Seseorang yang mengamalkan hidup sehat pada dirinya terdapat ciri-ciri (1) rasa diri berguna, (2) pengendalian diri, (3) pandangan realistik, (4) spontanitas dan kepekaan emosional, (5) kemampuan rekayasa intelektual, (6) pemecahan masalah, (7) kreatif, (8) kemampuan berhumor, dan (9) kebugaran jasmani dan kebiasaan hidup sehat.
3.Bekerja.
Dalam kategori ini terdapat agama sebagai sumber inti bagi hidup sehat. Dimensi lain dari aspek spiritualitas ini adalah (1) kemampuan memberikan makna kepada kehidupan, (2) optimis terhadap kejadian-kejadian yang akan datang, dan (3) diterapkannya nilai-nilai dalam hubungan antar orang serta dalam pengambilan keputusan.
2.Pengaturan Diri.
Seseorang yang mengamalkan hidup sehat pada dirinya terdapat ciri-ciri (1) rasa diri berguna, (2) pengendalian diri, (3) pandangan realistik, (4) spontanitas dan kepekaan emosional, (5) kemampuan rekayasa intelektual, (6) pemecahan masalah, (7) kreatif, (8) kemampuan berhumor, dan (9) kebugaran jasmani dan kebiasaan hidup sehat.
3.Bekerja.
Dengan bekerja
seseorang akan memperoleh
keuntungan ekonomis (terpenuhinya kebutuhan sandang, pangan,
dan papan), psikologis (rasa percaya diri,dan perwujudan diri),dan
sosial(status dan persahabatan).
4.Persahabatan.
Persahabatan merupakan hubungan sosial, baik antar individu maupun dalam masyarakat secara lebih luas, yang tidak melibatkan unsur-unsur perkawinan dan keterikatan ekonomis. Persahabatan ini memberikan tiga keutamaan kepada hidup yang sehat, yaitu (1) dukungan emosional, (2) dukungan material,dan (3) dukungan informasi.
5.Cinta.
Dengan cinta hubungan seseorang dengan orang lain cenderung menjadi amat intim, saling mempercayai, saling terbuka, saling kerjasama, dan saling memberikan komitmen yang kuat. Penelitian Flanagan (1978) menemukan bahwa pasangan hidup suami istri, anak, dan teman merupakan tiga pilar paling utama bagi keseluruhan penciptaan kebahagiaan manusia, baik laki-laki maupun perempuan. Perkawinan dan persahabatan secara signifikan berkontribusi kepada kebahagiaan hidup.
Persahabatan merupakan hubungan sosial, baik antar individu maupun dalam masyarakat secara lebih luas, yang tidak melibatkan unsur-unsur perkawinan dan keterikatan ekonomis. Persahabatan ini memberikan tiga keutamaan kepada hidup yang sehat, yaitu (1) dukungan emosional, (2) dukungan material,dan (3) dukungan informasi.
5.Cinta.
Dengan cinta hubungan seseorang dengan orang lain cenderung menjadi amat intim, saling mempercayai, saling terbuka, saling kerjasama, dan saling memberikan komitmen yang kuat. Penelitian Flanagan (1978) menemukan bahwa pasangan hidup suami istri, anak, dan teman merupakan tiga pilar paling utama bagi keseluruhan penciptaan kebahagiaan manusia, baik laki-laki maupun perempuan. Perkawinan dan persahabatan secara signifikan berkontribusi kepada kebahagiaan hidup.
Paparan
tentang hakikat, tujuan dan tugas kehidupan manusia di atas sebagai hasil olah
pikir atau nalar (nadhar). Para ahi mempunyai implikasi kepada layanan
bimbingan dan konseling. Dalam hal ini terutama terkait dengan perumusan tujuan
bimbingan dan konseling, dan cara pandang konselor terhadap klien yang
seyogyanya didasarkan kepada harkat dan martabat kemanusiaannya manusia.
Bagi
bangsa Indonesia yang menjadi landasan filosofis bimbingan dan konseling adalah
Pancasila, yang nilai-nilainya sesuai dengan fitrah manusia itu sendiri sebagai
makhluk Tuhan yang bermartabat. Sehubungan dengan hal itu, program bimbingan
dan konseling harus merujuk kepada nilai-nilai yang terkandung dalam kelima
sila Pancasila tersebut. Pancasila sebagai landasan bimbingan dan konseling
mempunyai implikasi sebagai berikut :
- Tujuan bimbingan dan konseling harus selaras dengan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila Pancasila. Dengan demikian tujuan bimbingan dan konseling itu adalah individu (peserta didik) agar mampu (1) mengembangkan potensi, fitrah, atau jati dirinya sebagai makhluk Tuhan, dengan cara mengimani, memahami dan mengamalkan ajaran-Nya; (2) mengembangkan sikap-sikap yang positif, seperti respek terhadap harkat dan martabat diri sendiri dan orang lain, dan bersikap empati; (3) mengembangkan sikap kooperatif, kolaboratif, toleransi, dan altruis (ta'awun bilma'ruf); (4) mengembang¬kan sikap demokratis, menghargai pendapat orang lain, bersikap terbuka terhadap kritikan orang lain, dan bersikap mengayomi masyarakat; dan (5) mengembangkan kesadaran untuk membangun bangsa dan negara yang sejahtera dan berkeadilan dalam berbagai aspek kehidupan (ekonomi, hukum, pendidikan, dan pekerjaan).
- Konselor seyogyanya menampilkan kualitas
pribadi yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila, yaitu beriman dan
bertakwa, bersikap respek terhadap orang lain, mau bekerjasama dengan
orang lain, bersikap demokratis, dan bersikap adil terhadap para siswa.
c. Perlu melakukan penataan lingkungan (fisik dan sosial budaya) yang mendukung terwujudkannya nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan perorangan maupun masyarakat pada umunmya. Upaya-upaya itu di antaranya: (1) menata lingkungan hidup yang hijau berbunga, dan bersih dari polusi (udara, air, dan limbah/sampah); (2) mencegah atau memberantas kriminalitas, minuman keras, judi, dan penggunaan obat-obat terlarang (seperti narkoba/Naza); (3) menghentikan tayangan-tayangan televisi yang merusak nilai-nilai Pancasila, seperti tayangan yang merusak aqidah, dan akhlak (moral) warga masyarakat, terutama anak-anak dan remaja; (4) mengontrol secara ketat penjualan alat-alat kontrasepsi (terutama pil dan kondom); dan (5) memberantas korupsi dan melakukan clean government (pemerintahan yang bersih).
D. Pendekatan Dalam Landasan Filosofis Bimbingan
Konseling
Filsafat dasar merujuk pada
pandangan tentang manusia. Setiap pendekatan memiliki pandangan yang berbeda
tentang sifat manusia, pribadi manusia, kondisi manusia dll. Pandangan tentang
manusia ini akan melahirkan konsep dan landasan filosofis mengenai bimbingan
dan konseling. Berikut pemaparannya.
a. Pendekatan
Psikoanalitik.
Manusia
pada dasarnya ditentukan oleh energi psikis dan pengalaman-pengalaman dini.
Motif-motif dan konflik-konflik tak sadar adalah sentral dalam tingkah laku
sekarang. Kekuatan-kekuatan irrasional kuat; orang didorong oleh
dorongan-dorongan seksual dan agresif. Perkembangan dini penting karena
masalah-masalah kepribadian berakar pada konflik-konflik masa kanak-kanak yang
direpresi.
b. Pendekatan
Eksistensial-Humanistik
Berfokus
pada sifat dari kondisi manusia yang mencakup kesanggupan untuk menyadari diri,
bebas untuk menentukkan nasib sendiri, kebebasan dan tanggung jawab, kecemasan
sebagai suatu unsur dasar, pencarian makna yang unik di dalam dunia yang tak
bermakna, berada sendirian dan berada dalam hubungan dengan orang lain,
keterhinggaan dan kematian, dan kecenderungan untuk mengaktualkan diri,
c. Pendekatan
Client-Centered
Memandang
manusia secara positif; manusia memiliki suatu kecenderungan ke arah menjadi
berfungsi penuh. Dalam konteks hubungan konseling, konseli mengalami
perasaan-perasaan yang sebelumnya diingkari. Konseli mengaktualkan potensi dan
bergerak ke arah meningkatkan kesadaran, spontanitas, kepercayaan kepada diri,
dan keterarahan dalam.
d. Pendekatan
Gestalt
Manusia
terdorong ke arah keseluruhan dan intregasi pemikiran perasaan serta tingkah
laku. Pandangannya anti deterministik dalam arti individu dipandang memiliki
kesanggupan untuk menyadari bagaimana pengaruh masa lampau berkaitan dengan
kesulitan-kesulitan sekarang.
e. Pendekatan
Analisis Transaksional
Manusia
dipandang memiliki kemampuan memilih. Apa yang sebelumnya ditetapkan, bisa
ditetapkan ulang. Meskipun manusia bisa menjadi korban dari putusan-putusan
dini dan skenario kehidupan, aspek-aspek yang mengalihkan diri bisa diubah
dengan kesadaran.
f.
Pendekatan Tingkah Laku
Manusia
dibentuk dan dikondisikan oleh pengondisian sosial budaya. Pandangannya
deterministik, dalam arti tingkah laku, dipandang sebagai hasil belajar dan
pengondisian.
g. Pendekatan
Rasional Emotif
Manusia
dilahirkan dengan potensi untuk berpikir rasional, tetapi juga dengan
kecenderungan-kecenderungan ke arah berpikir curang. Mereka cenderung untuk
menjadi korban dari keyakinan-keyakinan yang irrasional dan untuk
mereindoktrinasi dengan keyakian-keyakinan yang irrasional itu. Tetapi
berorientasi kognitif-tingkah laku-tindakan, dan menekankan berpikir, menilai,
menganalisis, melakukan dan memutuskan ulang. Modelnya adalah didaktif
direktif, Terapi dilihat sebagai proses reduksi.
h. Pendekatan
Realitas
Manusia
membutuhkan identitas dan mampu mengembangkan "identitas kegagalan".
Pendekatan realitas berlandaskan motivasi pertumbuhan dan antideterministik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar