FILSAFAT MORAL
I. Pengertian
1. Etika dan Moral
Pengertian etika:
1) Nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Secara ringkas, pengertian tadi bisa disebut sebagai sistem nilai. Sistem nilai itu bisa berfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun pada taraf sosial.
2) Kumpulan asas atau nilai moral atau, disebut juga, kode etik.
3) Ilmu tentang yang baik dan yang buruk.
1. Etika dan Moral
Pengertian etika:
1) Nilai-nilai dan norma-norma moral yang menjadi pegangan bagi seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya. Secara ringkas, pengertian tadi bisa disebut sebagai sistem nilai. Sistem nilai itu bisa berfungsi dalam hidup manusia perorangan maupun pada taraf sosial.
2) Kumpulan asas atau nilai moral atau, disebut juga, kode etik.
3) Ilmu tentang yang baik dan yang buruk.
Pengertian moral:
Sama dengan etika, yaitu nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
Sama dengan etika, yaitu nilai-nilai dan norma-norma yang menjadi pegangan seseorang atau suatu kelompok dalam mengatur tingkah lakunya.
2. Amoral dan Immoral
Kata “amoral” dalam Concise Oxford Dictionary diartikan sebagai “unconcerned with, out of the sphere of moral, non-moral”. Jadi, amoral berarti “tidak berhubungan dengan konteks moral”, “di luar suasana etis”, “non-moral”.
Kata “immoral” dalam kamus yang sama dimaknai sebagai “opposed to morality; moralyy evil”. Jadi, immoral berarti “bertentangan dengan moralitas yang baik”, “secara moral buruk”, “tidak etis”.
Kata “amoral” dalam Concise Oxford Dictionary diartikan sebagai “unconcerned with, out of the sphere of moral, non-moral”. Jadi, amoral berarti “tidak berhubungan dengan konteks moral”, “di luar suasana etis”, “non-moral”.
Kata “immoral” dalam kamus yang sama dimaknai sebagai “opposed to morality; moralyy evil”. Jadi, immoral berarti “bertentangan dengan moralitas yang baik”, “secara moral buruk”, “tidak etis”.
3. Etika dan Etiket
Etika (ethics) berari moral, etiket (etiqutte)
berarti sopan santun. Dua kata ini memiliki persamaan dan perbedaan makna.
Persamaannya adalah:
1) Etika dan etiket menyangkut perilaku manusia.
2) Baik etika maupun etiket mangatur perilaku manusia secara normatif, artinya, memberi norma bagi perilaku manusia dan dengan demikian menyatakan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
1) Etika dan etiket menyangkut perilaku manusia.
2) Baik etika maupun etiket mangatur perilaku manusia secara normatif, artinya, memberi norma bagi perilaku manusia dan dengan demikian menyatakan apa yang harus dilakukan atau tidak boleh dilakukan.
Perbedaannya adalah:
1) Etiket menyangkut cara suatu perbuatan harus dilakukan manusia. Etiket menunjukkan cara yang tepat atau cara yang diharapkan serta ditentukan dalam suatu kalangan tertentu.
Etika tidak terbatas pada cara dilakukannya suatu perbuatan; etika memberi norma tentang perbuatan itu sendiri. Etika menyangkut masalah apakah suatu perbuatan boleh dilakukan atau tidak.
2) Etiket hanya berlaku dalam pergaulan. Bila tidak ada orang lain maka etiket tidak berlaku.
Etika selalu berlaku, ada atau tidak ada orang lain.
3) Etiket bersifat relatif.
Etika lebih absolut.
4) Etiket hanya memandang manusia dari segi lahiriah saja.
Etika menyangkut manusia dari segi dalam.
1) Etiket menyangkut cara suatu perbuatan harus dilakukan manusia. Etiket menunjukkan cara yang tepat atau cara yang diharapkan serta ditentukan dalam suatu kalangan tertentu.
Etika tidak terbatas pada cara dilakukannya suatu perbuatan; etika memberi norma tentang perbuatan itu sendiri. Etika menyangkut masalah apakah suatu perbuatan boleh dilakukan atau tidak.
2) Etiket hanya berlaku dalam pergaulan. Bila tidak ada orang lain maka etiket tidak berlaku.
Etika selalu berlaku, ada atau tidak ada orang lain.
3) Etiket bersifat relatif.
Etika lebih absolut.
4) Etiket hanya memandang manusia dari segi lahiriah saja.
Etika menyangkut manusia dari segi dalam.
II. Peranan Etika dalam Masyarakat
1. Masyarakat tradisional (homogen dan agak
tertutup): nilai-nilai dan norma-norma itu tidak pernah dipersoalkan. Secara otomatis
orang menerima nilai dan norma yang berlaku. Individu dalam masyarakat itu
tidak berpikir lebih jauh. Nila dan norma etis dalam masyarakat ini bersifat
implisit. Akat tetapi bisa menjadi eksplisit bila nilai itu ditantang atau
dilanggar karena perkembangan baru.
2. Situasi etis pada masyarakat modern ditandai tiga hal:
1) Pluralisme moral (komunikasi/informasi, transportasi/mobilitas, pariwisata, multinational corporation, eduducation)
2) Masalah etis baru (perkembangan iptek, biomedis, manipulasi genetika, reproduksi artifisial)
3) Kepedulian etis yang universal (globalisasi, LSM, ekologi, HAM.
2. Situasi etis pada masyarakat modern ditandai tiga hal:
1) Pluralisme moral (komunikasi/informasi, transportasi/mobilitas, pariwisata, multinational corporation, eduducation)
2) Masalah etis baru (perkembangan iptek, biomedis, manipulasi genetika, reproduksi artifisial)
3) Kepedulian etis yang universal (globalisasi, LSM, ekologi, HAM.
Hubungan kepedulian etis dengan pluralisme
moral (untuk persoalan publik dan pribadi).
Sumber-sumber nilai dan norma:
1) Agama
2) Kebudayaan
3) Nasionalisme
1) Agama
2) Kebudayaan
3) Nasionalisme
III. Moral dan Agama
Agama mempunyai hubungan erat dengan moral.
Motivasi terpenting dan terkuat bagi perilaku moral adalah agama. Setiap agama
mengandung suatu ajaran moral yang menjadi pegangan bagi perilaku para
penganutnya. Jika dibandingkan pelbagai agama, ajaran moralnya barangkali
sedikit berbeda, tetapi secara menyeluruh perbedaannya tidak terlalu besar.
Atau dengan kata lain, ada nilai-nilai universal yang relatif sama.
Mengapa ajaran moral dalam suatu agama dianggap
begitu penting? Karena ajaran itu berasal dari Tuhan dan mengungkapkan kehendak
Tuhan. Ajaran moral itu diterima karena alasan keimanan. Namun demikian, nilai
dan norma moral tidak secara eksklusif diterima karena alasan-alasan keagamaan.
Ada juga alasan-alasan lebih umum untuk menerima aturan-aturan moral, yaitu
alasan-alasan rasional.
Dalam etika filosofis atau filsafat moral
justru diusahakan untuk menggali alasan-alasan rasional untuk nilai-nilai dan
norma-norma yang dipakai sebagai pegangan bagi perilaku moral. Berbeda dengan
agama, filsafat memilih titik tolaknya dalam rasio dan untuk selanjutnya juga
mendasarkan diri hanya pada rasio. Filsafat hanya menerima argumen dan alasan
logis yang dapat dimengerti dan disetujui oleh semua orang. Ia menghindari
setiap unsur nonrasional yang meloloskan diri dari pemeriksaan oleh rasio.
Agama berangkat dari keimanan; kebenarannya tidak dibuktikan, tetapi dipercaya.
Kebenaranyya tidak diterima karena dimengerti, melainkan karena terjamin oleh
wahyu.
Bila agama bicara topik etis, ia berusaha memotivasi
dan menginspirasi supaya umatnya mematuhi nilai dan norma yang sudah
diterimanya berdasarkan iman. Bila filsafat bicara topik etis, ia
berargumentasi; ia berusaha memperlihatkan bahwa suatu perbuatan tertentu harus
dianggap baik atau buruk, hanya dengan menunjukkan allasan-alasan rasional.
Dalam konteks agama, kesalahan moral adalah
dosa; orang beragama merasa bersalah di hadapan Tuhan, karena melanggar
perintah-Nya. Dari sudut filsafat moral, kesalahan moral adalah pelanggaran
prinsip etis yang seharusnya dipatuhi. Kesalahan moral adalah inkonsistensi
rasional.
Agama – Filosof – Sekular etika
Etika humanis dan sekuler tanpa hubungan dengan
agama
Dalam dunia yang ditandai pluralisme moral
semakin mendesak kehadiran etika filosofis yang berusaha memecahkan
masalah-masalah etis atas dasar rasio saja.
Pluralisme modern yang menandai zaman ini sebagian disebabkan adalanya etika humanistis dan sekular yang tidak lagi mengikutsertakan acuan keagamaan. Adanya pluralisme pandangan etis bukan saja karena adanya pelbagai agama dengan suasana moral yang berbeda-beda, melainkan juga, dan terutama, karena tembok pemisah antara pandangan etis orang beragama dengan dan orang sekuler. Jika ingin dicapai kesepakatan di bidang etis, kita hanya bisa berpedoman pada rasio, sebab sarana lain tidak dipunyai.
Pluralisme modern yang menandai zaman ini sebagian disebabkan adalanya etika humanistis dan sekular yang tidak lagi mengikutsertakan acuan keagamaan. Adanya pluralisme pandangan etis bukan saja karena adanya pelbagai agama dengan suasana moral yang berbeda-beda, melainkan juga, dan terutama, karena tembok pemisah antara pandangan etis orang beragama dengan dan orang sekuler. Jika ingin dicapai kesepakatan di bidang etis, kita hanya bisa berpedoman pada rasio, sebab sarana lain tidak dipunyai.
IV. Moral dan Hukum
Hukum membutuhkan moral. Hukum tidak berarti
banyak, kalau tidak dijiwai oleh moralitas. Tanpa moralitas, hukum akan kosong.
Kualitas hukum sebagian besar ditentukan oleh mutu moralnya. Karena itu hukum
selalu harus diukur dengan norma moral.
Di sisi lain, moral juga membutuhkan hukum.
Moral akan mengawang-awang saja, kalau tidak diungkapkan dan dilembagakan dalam
masyarakat, seperti terjadi dengan hukum.
Walaupun ada hubungan erat antara moral dan
hukum, namun perlu dipertahankan juga bahwa moral dan hukum tidak sama. Tidak
mustahil adanya undang-undang immoral, undang-undang yang harus ditolak dan
ditentang atas pertimbangan etis. Dalam kasus seperti itu terdapat
ketidakcocokan antara hukum dan moral.
Perbedaan antara hukum dan moral:
1. Hukum lebih dikodifikasi daripada moralitas.
Oleh karena itu, ia mempunyai kepastian lebih besar dan bersifat lebih
objektif.
Norma moral bersifat lebih subjektif dan akibatnya lebih banyak „diganggu“ oleh diskusi-diskusi yang mencari kejelasan tentang yang harus dianggap etis atau tidak etis.
2. Baik hukum maupun moral mengatur tingkah laku manusia, namun hukum membatasi diri pada tingkah laku lahiriah saja, sedangkan moral menyangkut juga sikap batin seseorang.
3. Sanksi yang berkaitan dengan hukum berlainan dengan sanksi yang berkaitan dengan moralitas. Hukum dapat dipaksakan. Orang yang melanggar hukum akan terkena hukumannya, tapi norma etis tidak dapat dipaksakan. Satu-satunya sanksi di bidang moralitas adalah hati nurani yang tidak tenang.
4. Hukum didasarkan atas kehendak masyarakat dan akhirnya atas kehendak negara. Moralitas didasarkan atas norma moral yang melebihi para individu dan masyarakat. Dengan cara demokratis orang bisa mengubah hukum, tapi tidak pernah masyarakat dapat mengubah norma moral.
Norma moral bersifat lebih subjektif dan akibatnya lebih banyak „diganggu“ oleh diskusi-diskusi yang mencari kejelasan tentang yang harus dianggap etis atau tidak etis.
2. Baik hukum maupun moral mengatur tingkah laku manusia, namun hukum membatasi diri pada tingkah laku lahiriah saja, sedangkan moral menyangkut juga sikap batin seseorang.
3. Sanksi yang berkaitan dengan hukum berlainan dengan sanksi yang berkaitan dengan moralitas. Hukum dapat dipaksakan. Orang yang melanggar hukum akan terkena hukumannya, tapi norma etis tidak dapat dipaksakan. Satu-satunya sanksi di bidang moralitas adalah hati nurani yang tidak tenang.
4. Hukum didasarkan atas kehendak masyarakat dan akhirnya atas kehendak negara. Moralitas didasarkan atas norma moral yang melebihi para individu dan masyarakat. Dengan cara demokratis orang bisa mengubah hukum, tapi tidak pernah masyarakat dapat mengubah norma moral.
V. Hati Nurani
Hati nurani adalah penghayatan tentang baik dan
buruk berhubungan dengan tingkah laku konkret. Hati nurani memerintahkan atau
melarang kita untuk melakukan sesuatu. Ia tidak bicara tentang yang umum,
melainkan tentang situasi yang sangat konkret. Tidak mengikuti hati nurani
berarti menghancurkan integritas pribadi kita dan mengkhianati martabat
terdalam kita.
Hati nurani berkaitan erat dengan kenyataan
bahwa manusia mempunyai kesadaran. Untuk mengerti hal ini perlu kita bedakan
antara pengenalan dan kesadaran. Kita mengenal bila kita melihat, mendengar,
atau merasakan sesuatu. Kesadaran adalah kesanggupan manusia untuk mengenal
dirinya sendiri dan karena itu berefleksi tentang dirinya. Pengenalan bukan
merupakan monopoli manusia. Binatang pun bisa mengenal objek. Akan tetapi
kesadaran merupakan monopoli manusia.
Dalam diri manusia bisa berlangsung semacam
“penggandaan”, ia bisa kembali kepada dirinya. Dalam proses pengenalan dirinya
manusia berperan sebagai subjek juga sebagai objek. Untuk menunjukkan kesadaran
digunakan kata conscience; con (bersama dengan, turut) dan science
(mengetahui). Kata conscience digunakan juga untuk menunjukkan hati nurani.
Bukan saja manusia melakukan perbuatan-perbuatan yang bersifat moral (baik atau
buruk), tapi juga ada yang “turut mengetahui” tentang perbuatan moral kita.
Dalam diri kita seolah-olah ada instansi yang menilai dari segi moral
perbuatan-perbuatan yang kita lakukan. Hati nurani merupakan “saksi” tentang
perbuatan-perbuatan moral kita.
Hati Nurani: retrospektif dan prospektif.
Hati nurani retrospektif adalah memberikan
penilaian terhadap perbuatan-perbuatan yang telah berlangsung di masa lampau.
Hati nurani dalam arti retrospektif menuduh atau mencela bila perbuatannya
jelek; memuji atau memberi rasa puas bila perbuatannya dianggap baik. Jadi,
hati nurani ini merupakan instansi kehakiman dalam batin kita tentang perbuatan
yang telah berlangsung. Bila hati nurani menghukum dan menuduh kita, batin akan
merasa gelisah. Ini berarti kita memiliki a bad conscience. Bila kita telah
bertingkah laku baik, kita mempunyai a good conscience.
Hati nurani prospektif melihat ke masa depan
dan menilai perbuatan-perbuatan kita yang akan datang. Hati nurani dalam arti
ini mengajak kita untuk melakukan sesuatu atau melarang melakukan sesuatu.
Hati Nurani: personal dan adipersonal
Hati nurani personal selalu berkaitan dengan
erat dengan pribadi bersangkutan. Hati nurani diwarnai oleh kepribadian kita.
Hati nurani akan berkembang juga bersama dengan perkembangan seluruh
kepribadian kita. Hati nurani hanya bicara atas nama saya. Hati nurani hanya
memberi penilaiannya tentang perbuatan saya sendiri.
Di samping aspek personal, hati nurani
menunjukkan juga aspek adipersonal. Selain bersifat pribadi hati nurani juga
seolah-olah melebihi pribadi kita. Aspek ini tampak dalam istilah “hati nurani”
itu sendiri. Hati nurani berarti hati yang diterangi. Dalam pengalaman mengenai
hati nurani seolah-olah ada cahaya dari luar yang menerangi budi dan hati kita.
Perhatikan istilah: suara hati, kata hati atau suara batin. Terhadap hati
nurani kita seakan menjadi “pendengar”. Hati nurani mempunyai suatu aspek
transenden, artinya, melebihi pribadi kita. Bagi orang beragama hati nurani
memiliki dimensi religius.
Pembinaan Hati Nurani
Ada banyak tipe hati nurani: ada yang halus dan
jitu, ada yang longgar dan kurang tepat dan ada yang tumpul. Hati nurani yang
dalam keadaan tumpul biasanya karena salah didik. Anak yang dididik dalam
keluarga pencuri hampir tidak mungkin mempunyai putusan hati nurani yang baik
tentang hak milik. Bagaimana keadaan hati nurani (jitu, longgar, tumpul),
sebagian besar bergantung pada pendidikan dan lingkungan. Hanya hati nurani
yang dididik dan dibentuk dengan baik dapat memberikan penyuluhan tepat dalam
hidup moral kita.
Hati nurani harus dididik. Pendidikan hati
nurani bersama dengan seluruh pendidikan moral. Tempat yang serasi untuk
pendidikan moral adalah keluarga, bukan sekolah. Pendidikan hati nurani itu
harus dijalankan sedemikian rupa sehingga si anak menyadari tanggung jawabnya
sendiri.
Kebudayaan malu dan kebudayaan kebersalahan
Antropologi budaya membedakan dua macam
kebudayaan: kebudayaan malu (shame culture) dan kebudayaan kebersalahan (guilt
culture). Kebudayaan malu seluruhnya ditandai oleh rasa malu dan di situ
tidak dikenal rasa besalah. Kebudayaan kebersalahan terdapat rasa
bersalah. Shame culture adalah kebudayaan di mana
pengertian-penggertian seperti “hormat”, “reputasi”, “nama baik”, “status”, dan
“gengsi” sangat ditekankan.
Bila orang melakukan suatu kejahatan, hal itu
tidak dianggap sesuatu yang buruk begitu saja, melainkan sesuatu yang harus
disembunyikan untuk orang lain. Bukan perbuatan jahat itu sendiri yang dianggap
penting; tetapi yang penting adalah bahwa perbuatan jahat tidak akan diketahui.
Jika perbuatan jahat diketahui, pelakunya menjadi “malu”. Dalam shame culture
sanksinya datang dari luar, yaitu apa yang dipikirkan atau dikatakan oleh orang
lain. Dalam shame culture tidak ada hati nurani.
Guilt culture adalah kebudayaan di mana
pengertian-pengertian seperti “dosa” (sin), “kebersalahan” (guilt),
dan sebagainya sangat dipentingkan. Sekalipun suatu kesalahan tidak akan pernah
diketahui oleh orang lain, namun si pelaku merasa bersalah juga. Ia menyesal
dan merasa tidak tenang karena perbuatan itu sendiri, bukan karena dicela atau
dikutuk orang lain. Jadi bukan karena tanggapan pihak luar. Dalam guilt
culture, sanksinya tidak datang dari luar, melainkan dari dalam, dari batin
orang bersangkutan. Dapat dimengerti bahwa dalam guilt culture semacam itu hati
nurani memegang peranan sangat penting.
VI. Kebebasan dan Tanggung Jawab
Terdapat hubungan timbal-balik antara kebebasan
dan tanggung jawab, sehingga jika dikatakan “manusia itu bebas” berarti “manusia
itu bertanggung jawab”. Tidak mungkin kebebasan tanpa tanggung jawab dan tidak
mungkin tanggung jawab tanpa kebebasan.
Kebebasan
Beberapa arti kebebasan:
a. Kebebasan sosial-politik; subjek kebebasan sosial-politik adalah suatu bangsa atau rakyat. Subjek kebebasan individual adalah manusia perorangan.
a. Kebebasan sosial-politik; subjek kebebasan sosial-politik adalah suatu bangsa atau rakyat. Subjek kebebasan individual adalah manusia perorangan.
1) Kebebasan rakyat v.s. kekuasaan absolut
2) Kemerdekaan v.s. kolonialisme
2) Kemerdekaan v.s. kolonialisme
b. Kebebasan individual:
1) Kesewenang-wenangan
Kadang-kadang kebebasan dipahami sebagai
kesewenang-wenangan (arbitrariness). Dengan demikian, orang disebut bebas bila
ia dapat berbuat atau tidak berbuat sesuka hatinya. Di sini “bebas” dipahami
sebagai “terlepas dari segala kewajiban dan keterikatan.” Bebas dalam arti
kesewenang-wenangan individu dalam praktiknya mewujud dalam beberapa bentuk,
yaitu:
(1) Lepas dari kewajiban dan dapat mengisi waktu sekehendak hatinya.
(2) Tidak terikat oleh janji atau komitmen lain.
(3) Bebas, jika tidak ada regulasi, peraturan, atau campur tangan dari luar, khususnya pemerintah.
(1) Lepas dari kewajiban dan dapat mengisi waktu sekehendak hatinya.
(2) Tidak terikat oleh janji atau komitmen lain.
(3) Bebas, jika tidak ada regulasi, peraturan, atau campur tangan dari luar, khususnya pemerintah.
2) Kebebasan fisik
Kebebasar fisik berarti tiada paksaan atau
rintangan dari luar; bisa bergerak ke mana saja ia mau tanpa hambatan apa pun.
Orang yang dipenjara atau dibelenggu tidak punya kebebasan fisik.
3) Kebebasan yuridis
Kebebasan yuridis berkaitan erat dengan hukum dan
harus dijamin oleh hukum. Dengan kebebasan yuridis dimaksudkan semua syarat
hidup di bidang ekonomi, sosial, dan politik yang diperlukan untuk menjalankan
kebebasan manusia secara konkret dan mewujudkan kemungkinan-kemungkinan yang
terpendam dalam setiap manusia. Kebebasan ini diperoleh dari negara.
4) Kebebasan psikologis
Kebebasan psikologis adalah kemampuan yang
dimiliki manusia untuk mengembangkan serta mengarahkan hidupnya. Kemampuan ini
menyangkut kehendak, bahkan merupakan ciri khasnya. Nama lain untuk kebebasan
psikologis adalah “kehendak bebas” (free will). Kebebasan ini berkaitan erat
dengan kenyataan bahwa manusia adalah makhluk berasio. Ia bisa berpikir sebelum
bertindak. Contoh orang yang tidak memiliki kebebasan psikologis adalah
kleptoman.
5) Kebebasan moral
Kebebasan moral berkaitan erat dengan kebebasan
psikologis. Kebebasan moral mengandaikan kebebasan psikologis, sehingga tanpa
kebebasan psikologis tidak mungkin terdapat kebebasan moral. Akan tetapi kalau
terdapat kebebasan psikologis belum tentu terdapat kebebasan moral, juga
walaupun dalam keadaan normal kebebasan psikologis akan disertai kebebasan
moral.
Orang yang tidak memiiki kebebasan moral
misalnya orang yang disandera yang dipaksa untuk melakukan atau tidak melakukan
sesuatu di bawah ancaman; orang yang dihipnotis.
6) Kebebasan eksistensial
Kebebasan eksistensial adalah kebebasan
menyeluruh yang menyangkut seluruh pribadi manusia dan tidak terbatas pada
salah satu aspek saja. Kebebasan ini mencakup seluruh eksistensi manusia. Orang
yang memiliki kebebasan eksistensial seakan ia memiliki dirinya sendiri. Ia
mencapai taraf otonomi, kedewasaan, otentisitas, kematangan ruhani. Orang
tersebut bebas mewujudkan eksistensinya secara kreatif. Hidup orang yang bebas
dalam arti ini tidak merupakan salinan hidup orang lain. Ia tidak mengekor
saja.
Seorang seniman dapat dianggap bebas dalam arti
ini bila ia menciptakan karya secara otonom, kreatif dan bebas. Cendikiawan
yang sudah mencapai taraf berpikir sendiri, tidak membeo saja; ia memiliki pendapat
sendiri yang didasarkan pada pengertian sendiri. Ia hanya terikat pada
kebenaran yang diyakininya. Ia sungguh-sungguh berpikir bebas dan mandiri.
Cendekiawan seperti ini memiliki kebebasan eksistensial. Kebebasan eksistensial
yang paling tepat adalah dalam konteks etis. Ia berbuat atau tidak berbuat
sebagai ekspresi sebuah keyakinan dari dalam bahwa itu baik, bukan karena
dorongan dari luar.
Dalam situasi kita sekarang ini kebebasan
eksistensial lebih sulit dicapai daripada masa-masa sebelumnya. Kebudayaan yang
sedang berkembang dan yang lambat laun merembes ke seluruh dunia merupakan
suatu mass culture. Media massa memainkan peranan besar dalam hal ini. Banyak
manusia mengikuti apa saja yang trendy atau yang sedang in. Konsumsi, busana,
musik, dan sebagainya banyak dipengaruhi oleh mass culture itu.
Beberapa Masalah Kebebasan
a. Kebebasan negatif dan kebebasan positif
b. Batas-batas kebebasan
1) Faktor-faktor dari dalam (fisik dan non-fisik)
2) Lingkungan (alamiah dan sosial)
3) Kebebasan orang lain
4) Generasi mendatang
c. Kebebasan dan determinisme
Hukum-hukum yang dihasilkan oleh ilmu-ilmu manusia dimungkinkan karena tiga alasan. Pertama, kebebasan manusia itu terbatas. Ada faktor dari luar yang membatasi kebebasan (lingkungna , pendidikan) dan faktor-faktor lain membatasi dari dalam (bakat, watak, sikap). Ini mengakibatkan bahwa banyak perbuatan manusia tidak bebas atau setengah bebas. Kedua, sering kali manusia tidak menggunakan kebebasannya. Ia merasa lebih senang untuk berprilaku menurut rutin, kebiasaan, atau adat. Ini mengakibatkan bahwa suatu masyarakat tertentu sering memperlihatkan pola kelakuan yang sama. Ketiga, kebebasan tidak berarti bahwa perbuatan manusia tidak ditentukan. Kebebasan adalah autodeterminasi, kehendak yang menentukan dirinya sendiri. Kala manusia menentukan dirinya sendiri, tentu ia memiliki suatu maksud atau tujuan. Dengan kata laiin, manusia mempunyai motif-motif. Perlu dibedakan antara motif dan penyebab. Dalam alam hanya ada penyebab-penyebab, tapi dalam tingkah laku manusia, di samping penyebab terdapat juga motif. Penyebab tidak tergantung pada kemauan, sedangkan motif bergantung pada kemauan. Penyebab berperan dalam konteks determinisme, sedangkan motif berperan dalam konteks kebebasan. Motif adalah alasan yang diterima yang diterima manusia untuk menentukan dirinya. Penyebab adalah alasan terjadinya sesuatu di luar kemauan manusia.
b. Batas-batas kebebasan
1) Faktor-faktor dari dalam (fisik dan non-fisik)
2) Lingkungan (alamiah dan sosial)
3) Kebebasan orang lain
4) Generasi mendatang
c. Kebebasan dan determinisme
Hukum-hukum yang dihasilkan oleh ilmu-ilmu manusia dimungkinkan karena tiga alasan. Pertama, kebebasan manusia itu terbatas. Ada faktor dari luar yang membatasi kebebasan (lingkungna , pendidikan) dan faktor-faktor lain membatasi dari dalam (bakat, watak, sikap). Ini mengakibatkan bahwa banyak perbuatan manusia tidak bebas atau setengah bebas. Kedua, sering kali manusia tidak menggunakan kebebasannya. Ia merasa lebih senang untuk berprilaku menurut rutin, kebiasaan, atau adat. Ini mengakibatkan bahwa suatu masyarakat tertentu sering memperlihatkan pola kelakuan yang sama. Ketiga, kebebasan tidak berarti bahwa perbuatan manusia tidak ditentukan. Kebebasan adalah autodeterminasi, kehendak yang menentukan dirinya sendiri. Kala manusia menentukan dirinya sendiri, tentu ia memiliki suatu maksud atau tujuan. Dengan kata laiin, manusia mempunyai motif-motif. Perlu dibedakan antara motif dan penyebab. Dalam alam hanya ada penyebab-penyebab, tapi dalam tingkah laku manusia, di samping penyebab terdapat juga motif. Penyebab tidak tergantung pada kemauan, sedangkan motif bergantung pada kemauan. Penyebab berperan dalam konteks determinisme, sedangkan motif berperan dalam konteks kebebasan. Motif adalah alasan yang diterima yang diterima manusia untuk menentukan dirinya. Penyebab adalah alasan terjadinya sesuatu di luar kemauan manusia.
Tanggung Jawab
1. Tanggung jawab dan kebebasan
2. Tingkat Tanggung Jawab
3. Masalah tanggung jawab kolektif
2. Tingkat Tanggung Jawab
3. Masalah tanggung jawab kolektif
Sumber: K. Bertens. 2002. Etika.
Cetakan ke-7. Jakarta: Gramedia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar