Rabu, 27 April 2016

FILSAFAT BK



FILSAFAT BK
BAB I
PENDAHULUAN

1.1.  Latar Belakang Masalah
Berbagai kesalahkaprahan dan kasus malpraktek yang terjadi dalam layanan bimbingan dan konseling selama ini, seperti adanya anggapan bimbingan dan konseling sebagai “polisi sekolah”, atau berbagai persepsi lainnya yang keliru tentang layanan bimbingan dan konseling sangat mungkin memiliki keterkaitan erat dengan tingkat pemahaman dan penguasaan konselor.tentang landasan bimbingan dan konseling. Dengan kata lain, penyelenggaraan bimbingan dan konseling dilakukan secara asal-asalan, tidak dibangun di atas landasan yang seharusnya.
Oleh karena itu, dalam upaya memberikan pemahaman tentang landasan bimbingan dan konseling, khususnya bagi para konselor, melalui tulisan ini akan dipaparkan tentang beberapa landasan yang menjadi pijakan dalam setiap gerak langkah bimbingan dan konseling.
Agar aktivitas dalam layanan bimbingan dan konseling tidak terjebak dalam berbagai bentuk penyimpangan yang dapat merugikan semua pihak, khususnya pihak para penerima jasa layanan (klien) maka pemahaman dan penguasaan tentang landasan bimbingan dan konseling khususnya oleh para konselor tampaknya tidak bisa ditawar-tawar lagi dan menjadi mutlak adanya.
1.2.  Tujuan Penulisan
Tujuan penulisan makalah ini adalah untuk memberikan pemahaman atau pengetahuan tentang landasan-landasan apa saja yang digunakan dalam bimbingan dan konseling dan implikasinya terhadap penerapan BK itu sendiri.
1.3.  Manfaat Penulisan
Adapun manfaat yang dapat kita ambil dari penulisan ini yaitu:
  1. Sebagaibahanmasukanuntukmengetahuilandasan-landasan yang terdapatdalamFilsafat BK khususnya dalam kajian Dasar-dasar BK.
  2. Sebagaibahanmasukanuntukparapembaca agar lebih memahami dasar-dasar BK.
1.4.  Rumusan dan Batasan Masalah
Adapun rumusan dan batasan masalah yang terdapat di dalam makalah ini sebagai berikut:
  1. Apasajalandasan yang digunakandalambimbingandankonseling?
  2. Bagaimanakahimplikasilandasan-landasantersebutdalambimbingandankonseling?
Oleh karena keterbatasan penulis, baik dalam hal waktu, tenaga, maupun biaya, maka penulis merasa perlu untuk melakukan pembatasan masalah. Berdasarkan hal itulah penulis membuat makalah ini dengan judul “Dasar-dasar Bimbingan Konseling”, di dalam penulisan ini, hanya akan dibahas hal-hal yang meliputi dan berkaitan dengan topik tersebut.
1.5.  Sisitematika Penulisan
Dalam penyusunan makalah ini terdiri dari hal – hal yang saling berkaitan antara bab I sampai dengan bab  III yang memuat beberapa isi sebagai berikut:
Bab I               : Pendahuluan  membahas tentang latar belakang masalah, tujuan penulisan, manfaat penulisan, perumusan dan batasan masalah,dan sistematika penulisan.
Bab II              : Pembahasan membahas tentang landasan filosofis, landasan historis, landasan religius, landasan psikologis, landasan sosial budaya, landasan ilmu pengetahuan dan teknologi dan  landasan pedagogis.
Bab III                        : Penutup kesimpulan, saran, dan daftar pustaka.

BAB II
PEMBAHASAN

2.1.  LandasanFilosofis
Kata filosofis atau filsafat berasal dari bahasa Yunani: Philos berarti cinta dan sophos berarti bijaksana, jadi filosofis berarti kecintaan terhadap Kebijaksanaan. Sikun pribadi mengartikan filsafat sebagai suatu “usaha manusia untuk memperoleh pandangan atau konsepsi tentang segala yang ada, dan apa makna hidup manusia di alam semesta ini”.[1]Landasan filosofis merupakan landasan yang dapat memberikan arahan dan pemahaman khususnya bagi konselor dalam melaksanakan setiap kegiatan bimbingan dan konseling yang lebih bisa dipertanggungjawabkan secara logis, etis maupun estetis.[2]Filsafat mempunyai fungsi dalam kehidupan manusia, yaitu bahwa : 1) Setiap manusia harus mengambil keputusan atau tindakan, 2) Keputusan yang diambil adalah keputusan diri sendiri 3) Dengan berfilsafat dapat mengurangi salah paham dan konflik, dan 4) Untuk menghadapi banyak kesimpangsiuran dan dunia yang selalu berubah. Dengan berfilsafat seseorang akan memperoleh wawasan atau cakrawala pemikiran yang luas sehingga dapat mengambil keputusan yang tepat (Muhibbin Syah. 2003) mengemukakan pendapat James Cribin tentang prinsip-prinsip filosofis dalam bimbingan sebagai berikut: a. Bimbingan hendaknya didasarkan kepada pengakuan akan kemuliaan dan harga diri individu dan hak-haknya untuk mendapat bantuannya. b. Bimbingan merupakan proses yang berkeseimbangan c. Bimbingan harus Respek terhadap hak-hak klien d. Bimbingan bukan prerogatif kelompok khusus profesi kesehatan mental e. Fokus bimbingan adalah membantu individu dalam merealisasikan potensi dirinya f. Bimbingan merupakan bagian dari pendidikan yang bersifat individualisasi dan sosialisas.[3]
Landasan filosofis merupakan landasan yang dapat memberikan arahan dan pemahaman khususnya bagi konselor dalam melaksanakan setiap kegiatan bimbingan dan konseling yang lebih bisa dipertanggungjawabkan secara logis, etis maupun estetis.Landasan filosofis dalam bimbingan dan konseling terutama berkenaan dengan usaha mencari jawaban yang hakiki atas pertanyaan filosofis tentang : apakah manusia itu ? Untuk menemukan jawaban atas pertanyaan filosofis tersebut, tentunya tidak dapat dilepaskan dari berbagai aliran filsafat yang ada, mulai dari filsafat klasik sampai dengan filsafat modern dan bahkan filsafat post-modern. Dari berbagai aliran filsafat yang ada, para penulis Barat .(Victor Frankl, Patterson, Alblaster & Lukes, Thompson & Rudolph, dalam Prayitno, 2003) telah mendeskripsikan tentang hakikat manusia sebagai berikut :
  1. Manusia adalah makhluk rasional yang mampu berfikir dan mempergunakan ilmu untuk meningkatkan perkembangan dirinya.
  2. Manusia dapat belajar mengatasi masalah-masalah yang dihadapinya apabila dia berusaha memanfaatkan kemampuan-kemampuan yang ada pada dirinya.
  3. Manusia berusaha terus-menerus memperkembangkan dan menjadikan dirinya sendiri khususnya melalui pendidikan.
  4. Manusia dilahirkan dengan potensi untuk menjadi baik dan buruk dan hidup berarti upaya untuk mewujudkan kebaikan dan menghindarkan atau setidak-tidaknya mengontrol keburukan.
  5. Manusia memiliki dimensi fisik, psikologis dan spiritual yang harus dikaji secara mendalam.
  6. Manusia akan menjalani tugas-tugas kehidupannya dan kebahagiaan manusia terwujud melalui pemenuhan tugas-tugas kehidupannya sendiri.
  7. Manusia adalah unik dalam arti manusia itu mengarahkan kehidupannya sendiri.
  8. Manusia adalah bebas merdeka dalam berbagai keterbatasannya untuk membuat pilihan-pilihan yang menyangkut perikehidupannya sendiri. Kebebasan ini memungkinkan manusia berubah dan menentukan siapa sebenarnya diri manusia itu adan akan menjadi apa manusia itu.
  9. Manusia pada hakikatnya positif, yang pada setiap saat dan dalam suasana apapun, manusia berada dalam keadaan terbaik untuk menjadi sadar dan berkemampuan untuk melakukan sesuatu.
Dengan memahami hakikat manusia tersebut maka setiap upaya bimbingan dan konseling diharapkan tidak menyimpang dari hakikat tentang manusia itu sendiri. Seorang konselor dalam berinteraksi dengan kliennya harus mampu melihat dan memperlakukan kliennya sebagai sosok utuh manusia dengan berbagai dimensinya.
2.2.  LandasanHistoris
2.2.1.      Sekilastentangsejarahbimbingan dan konseling
Secara umum, konsep bimbingan dan konseling telah lama dikenal manusia melalui sejarah. Sejarah tentang pengembangan potensi individu dapat ditelusuri dari masyarakat yunani kuno. Mereka menekankan upaya-upaya untuk mengembangkan dan menguatkan individu melalui pendidikan. Plato dipandang sebagan koselor Yunani Kuno karena dia telah menaruh perhatian besar terhadap masalah-masalah pemahaman psikologis individu seperti menyangkut aspek isu-isu moral, pendidikan, hubungan dalam masyarakat dan teologis.

2.2.2.      Perkembanganlayananbimbingan di Indonesia
Layanan BK di industri Indonesia telah mulai dibicarakan sejak tahun 1962. ditandai dengan adanya perubahan sistem pendidikan di SMA yakni dengan adanya program penjurusan, program penjurusan merupakan respon akan kebutuhan untuk menyalurkan siswa kejurusan yang tepat bagi dirinya secara perorangan. Puncak dari usaha ini didirikan jurusan Bimbingan dan penyuluhan di Fakultas Ilmu Pendidikan IKIP Negeri, salah satu yang membuka jurusan tersebut adalah IKIP Bandung (sekrang berganti nama Universitas Pendidikan Indonesia).
Dengan adanya gagasan sekolah pembangunan pada tahun 1970/1971, peranan bimbingan kembali mendapat perhatian. Gagasan sekolah pembangunan ini dituangkan dalam program sekolah menengah pembangunan persiapan, yang berupa proyek percobaan dan peralihan dari sistem persekolahan Cuma menjadi sekolah pembangunan.
Sistem sekolah pembangunan tersebut dilaksanakan melalui proyek pembaharuan pendidikan yang dinamai PPSP (Proyek Perintis Sekolah Pembangunan) yang diujicobakan di 8 IKIP. Badan pengembangan pendidikan berhasil menyusun 2 naskah penting yakni dengan pola dasar rencana-rencana pembangunan program Bimbingan dan penyuluhan melalui proyek-proyek perintis sekolah pembangunan dan pedoman operasional pelayanan bimbingan pada PPSP.
Secara resmi BK di programkan disekolah sejak diberlakukan kurikulum 1975, tahun 1975 berdiri ikatan petugas bimbingan Indonesia (IPBI) di Malang.
Penyempurnaan kurikulum 1975 ke kurikulum 1984 dengan memasukkan bimbingan karir di dalamnya. Selanjutnya UU No. 0/1989 tentang Sisdiknas membuat mantap posisi bimbingan dan konseling yang kian diperkuat dengan PP No. 20 Bab X Pasal 25/1990 dan PP No. 29 Bab X Pal 27/1990 yang menyatakan bahwa “Bimbingan merupakan bantuan yang diberikan kepada siswa dalam rangka upaya menemukan pribadi, mengenal lingkungan dan merencanakan masa depan.
Perkembangan BK di Indonesia semakin mantap dengan berubahnya 1 PBI menjadi ABKIN (Asuransi Bimbingan dan Konseling Indonesia) tapa tahun 2001.[4]
2.3.  LandasanPsikologis
Landasan psikologis merupakan landasan yang dapat memberikan pemahaman bagi konselor tentang perilaku individu yang menjadi sasaran layanan (klien). Untuk kepentingan bimbingan dan konseling, beberapa kajian psikologi yang perlu dikuasai oleh konselor adalah tentang : (a) motif dan motivasi; (b) pembawaan dan lingkungan, (c) perkembangan individu; (d) belajar; dan (e) kepribadian.
a. Motif dan Motivasi
Motif dan motivasi berkenaan dengan dorongan yang menggerakkan seseorang berperilaku baik motif primer yaitu motif yang didasari oleh kebutuhan asli yang dimiliki oleh individu semenjak dia lahir, seperti : rasa lapar, bernafas dan sejenisnya maupun motif sekunder yang terbentuk dari hasil belajar, seperti rekreasi, memperoleh pengetahuan atau keterampilan tertentu dan sejenisnya. Selanjutnya motif-motif tersebut tersebut diaktifkan dan digerakkan,– baik dari dalam diri individu (motivasi intrinsik) maupun dari luar individu (motivasi ekstrinsik)–, menjadi bentuk perilaku instrumental atau aktivitas tertentu yang mengarah pada suatu tujuan.
b. Pembawaan dan Lingkungan
Pembawaan dan lingkungan berkenaan dengan faktor-faktor yang membentuk dan mempengaruhi perilaku individu. Pembawaan yaitu segala sesuatu yang dibawa sejak lahir dan merupakan hasil dari keturunan, yang mencakup aspek psiko-fisik, seperti struktur otot, warna kulit, golongan darah, bakat, kecerdasan, atau ciri-ciri-kepribadian tertentu. Pembawaan pada dasarnya bersifat potensial yang perlu dikembangkan dan untuk mengoptimalkan dan mewujudkannya bergantung pada lingkungan dimana individu itu berada. Pembawaan dan lingkungan setiap individu akan berbeda-beda. Ada individu yang memiliki pembawaan yang tinggi dan ada pula yang sedang atau bahkan rendah. Misalnya dalam kecerdasan, ada yang sangat tinggi (jenius), normal atau bahkan sangat kurang (debil, embisil atau ideot). Demikian pula dengan lingkungan, ada individu yang dibesarkan dalam lingkungan yang kondusif dengan sarana dan prasarana yang memadai, sehingga segenap potensi bawaan yang dimilikinya dapat berkembang secara optimal. Namun ada pula individu yang hidup dan berada dalam lingkungan yang kurang kondusif dengan sarana dan prasarana yang serba terbatas sehingga segenap potensi bawaan yang dimilikinya tidak dapat berkembang dengan baik.dan menjadi tersia-siakan.
c. Perkembangan Individu
Perkembangan individu berkenaan dengan proses tumbuh dan berkembangnya individu yang merentang sejak masa konsepsi (pra natal) hingga akhir hayatnya, diantaranya meliputi aspek fisik dan psikomotorik, bahasa dan kognitif/kecerdasan, moral dan sosial. Beberapa teori tentang perkembangan individu yang dapat dijadikan sebagai rujukan, diantaranya : (1) Teori dari McCandless tentang pentingnya dorongan biologis dan kultural dalam perkembangan individu; (2) Teori dari Freud tentang dorongan seksual; (3) Teori dari Erickson tentang perkembangan psiko-sosial; (4) Teori dari Piaget tentang perkembangan kognitif; (5) teori dari Kohlberg tentang perkembangan moral; (6) teori dari Zunker tentang perkembangan karier; (7) Teori dari Buhler tentang perkembangan sosial; dan (8) Teori dari Havighurst tentang tugas-tugas perkembangan individu semenjak masa bayi sampai dengan masa dewasa.
Dalam menjalankan tugas-tugasnya, konselor harus memahami berbagai aspek perkembangan individu yang dilayaninya sekaligus dapat melihat arah perkembangan individu itu di masa depan, serta keterkaitannya dengan faktor pembawaan dan lingkungan.
d. Belajar
Belajar merupakan salah satu konsep yang amat mendasar dari psikologi. Manusia belajar untuk hidup. Tanpa belajar, seseorang tidak akan dapat mempertahankan dan mengembangkan dirinya, dan dengan belajar manusia mampu berbudaya dan mengembangkan harkat kemanusiaannya. Inti perbuatan belajar adalah upaya untuk menguasai sesuatu yang baru dengan memanfaatkan yang sudah ada pada diri individu. Penguasaan yang baru itulah tujuan belajar dan pencapaian sesuatu yang baru itulah tanda-tanda perkembangan, baik dalam aspek kognitif, afektif maupun psikomotor/keterampilan. Untuk terjadinya proses belajar diperlukan prasyarat belajar, baik berupa prasyarat psiko-fisik yang dihasilkan dari kematangan atau pun hasil belajar sebelumnya.
Untuk memahami tentang hal-hal yang berkaitan dengan belajar terdapat beberapa teori belajar yang bisa dijadikan rujukan, diantaranya adalah : (1) Teori Belajar Behaviorisme; (2) Teori Belajar Kognitif atau Teori Pemrosesan Informasi; dan (3) Teori Belajar Gestalt. Dewasa ini mulai berkembang teori belajar alternatif konstruktivisme.
e. Kepribadian
Hingga saat ini para ahli tampaknya masih belum menemukan rumusan tentang kepribadian secara bulat dan komprehensif.. Dalam suatu penelitian kepustakaan yang dilakukan oleh Gordon W. Allport (Calvin S. Hall dan Gardner Lindzey, 2005) menemukan hampir 50 definisi tentang kepribadian yang berbeda-beda. Berangkat dari studi yang dilakukannya, akhirnya dia menemukan satu rumusan tentang kepribadian yang dianggap lebih lengkap. Menurut pendapat dia bahwa kepribadian adalah organisasi dinamis dalam diri individu sebagai sistem psiko-fisik yang menentukan caranya yang unik dalam menyesuaikan diri terhadap lingkungannya. Kata kunci dari pengertian kepribadian adalah penyesuaian diri. Scheneider dalam Syamsu Yusuf (2003) mengartikan penyesuaian diri sebagai “suatu proses respons individu baik yang bersifat behavioral maupun mental dalam upaya mengatasi kebutuhan-kebutuhan dari dalam diri, ketegangan emosional, frustrasi dan konflik, serta memelihara keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan tersebut dengan tuntutan (norma) lingkungan.
Sedangkan yang dimaksud dengan unik bahwa kualitas perilaku itu khas sehingga dapat dibedakan antara individu satu dengan individu lainnya. Keunikannya itu didukung oleh keadaan struktur psiko-fisiknya, misalnya konstitusi dan kondisi fisik, tampang, hormon, segi kognitif dan afektifnya yang saling berhubungan dan berpengaruh, sehingga menentukan kualitas tindakan atau perilaku individu yang bersangkutan dalam berinteraksi dengan lingkungannya.
Untuk menjelaskan tentang kepribadian individu, terdapat beberapa teori kepribadian yang sudah banyak dikenal, diantaranya : Teori Psikoanalisa dari Sigmund Freud, Teori Analitik dari Carl Gustav Jung, Teori Sosial Psikologis dari Adler, Fromm, Horney dan Sullivan, teori Personologi dari Murray, Teori Medan dari Kurt Lewin, Teori Psikologi Individual dari Allport, Teori Stimulus-Respons dari Throndike, Hull, Watson, Teori The Self dari Carl Rogers dan sebagainya. Sementara itu, Abin Syamsuddin (2003) mengemukakan tentang aspek-aspek kepribadian, yang mencakup :
  1. Karakter; yaitu konsekuen tidaknya dalam mematuhi etika perilaku, konsiten tidaknya dalam memegang pendirian atau pendapat.
  2. Temperamen; yaitu disposisi reaktif seorang, atau cepat lambatnya mereaksi terhadap rangsangan-rangsangan yang datang dari lingkungan.
  3. Sikap; sambutan terhadap objek yang bersifat positif, negatif atau ambivalen.
  4. Stabilitas emosi; yaitu kadar kestabilan reaksi emosional terhadap rangsangan dari lingkungan. Seperti mudah tidaknya tersinggung, sedih, atau putus asa.
  5. Responsibilitas (tanggung jawab), kesiapan untuk menerima resiko dari tindakan atau perbuatan yang dilakukan. Seperti mau menerima resiko secara wajar, cuci tangan, atau melarikan diri dari resiko yang dihadapi.
  6. Sosiabilitas; yaitu disposisi pribadi yang berkaitan dengan hubungan interpersonal. Seperti: sifat pribadi yang terbuka atau tertutup dan kemampuan berkomunikasi dengan orang lain.
Untuk kepentingan layanan bimbingan dan konseling dan dalam upaya memahami dan mengembangkan perilaku individu yang dilayani (klien) maka konselor harus dapat memahami dan mengembangkan setiap motif dan motivasi yang melatarbelakangi perilaku individu yang dilayaninya (klien). Selain itu, seorang konselor juga harus dapat mengidentifikasi aspek-aspek potensi bawaan dan menjadikannya sebagai modal untuk memperoleh kesuksesan dan kebahagian hidup kliennya. Begitu pula, konselor sedapat mungkin mampu menyediakan lingkungan yang kondusif bagi pengembangan segenap potensi bawaan kliennya. Terkait dengan upaya pengembangan belajar klien, konselor dituntut untuk memahami tentang aspek-aspek dalam belajar serta berbagai teori belajar yang mendasarinya. Berkenaan dengan upaya pengembangan kepribadian klien, konselor kiranya perlu memahami tentang karakteristik dan keunikan kepribadian kliennya. Oleh karena itu, agar konselor benar-benar dapat menguasai landasan psikologis, setidaknya terdapat empat bidang psikologi yang harus dikuasai dengan baik, yaitu bidang psikologi umum, psikologi perkembangan, psikologi belajar atau psikologi pendidikan dan psikologi kepribadian.[5]
2.4.  LandasanSosial-Budaya
Landasan sosial-budaya merupakan landasan yang dapat memberikan pemahaman kepada konselor tentang dimensi kesosialan dan dimensi kebudayaan sebagai faktor yang mempengaruhi terhadap perilaku individu. Seorang individu pada dasarnya merupakan produk lingkungan sosial-budaya dimana ia hidup. Sejak lahirnya, ia sudah dididik dan dibelajarkan untuk mengembangkan pola-pola perilaku sejalan dengan tuntutan sosial-budaya yang ada di sekitarnya. Kegagalan dalam memenuhi tuntutan sosial-budaya dapat mengakibatkan tersingkir dari lingkungannya. Lingkungan sosial-budaya yang melatarbelakangi dan melingkupi individu berbeda-beda sehingga menyebabkan perbedaan pula dalam proses pembentukan perilaku dan kepribadian individu yang bersangkutan. Apabila perbedaan dalam sosial-budaya ini tidak “dijembatani”, maka tidak mustahil akan timbul konflik internal maupun eksternal, yang pada akhirnya dapat menghambat terhadap proses perkembangan pribadi dan perilaku individu yang besangkutan dalam kehidupan pribadi maupun sosialnya.
Dalam proses konseling akan terjadi komunikasi interpersonal antara konselor dengan klien, yang mungkin antara konselor dan klien memiliki latar sosial dan budaya yang berbeda. Pederson dalam Prayitno (2003) mengemukakan lima macam sumber hambatan yang mungkin timbul dalam komunikasi sosial dan penyesuain diri antar budaya, yaitu : (a) perbedaan bahasa; (b) komunikasi non-verbal; (c) stereotipe; (d) kecenderungan menilai; dan (e) kecemasan. Kurangnya penguasaan bahasa yang digunakan oleh pihak-pihak yang berkomunikasi dapat menimbulkan kesalahpahaman. Bahasa non-verbal pun sering kali memiliki makna yang berbeda-beda, dan bahkan mungkin bertolak belakang. Stereotipe cenderung menyamaratakan sifat-sifat individu atau golongan tertentu berdasarkan prasangka subyektif (social prejudice) yang biasanya tidak tepat. Penilaian terhadap orang lain disamping dapat menghasilkan penilaian positif tetapi tidak sedikit pula menimbulkan reaksi-reaksi negatif. Kecemasan muncul ketika seorang individu memasuki lingkungan budaya lain yang unsur-unsurnya dirasakan asing. Kecemasan yanmg berlebihan dalam kaitannya dengan suasana antar budaya dapat menuju ke culture shock, yang menyebabkan dia tidak tahu sama sekali apa, dimana dan kapan harus berbuat sesuatu. Agar komuniskasi sosial antara konselor dengan klien dapat terjalin harmonis, maka kelima hambatan komunikasi tersebut perlu diantisipasi.
Terkait dengan layanan bimbingan dan konseling di Indonesia, Moh. Surya (2006) mengetengahkan tentang tren bimbingan dan konseling multikultural, bahwa bimbingan dan konseling dengan pendekatan multikultural sangat tepat untuk lingkungan berbudaya plural seperti Indonesia. Bimbingan dan konseling dilaksanakan dengan landasan semangat bhinneka tunggal ika, yaitu kesamaan di atas keragaman. Layanan bimbingan dan konseling hendaknya lebih berpangkal pada nilai-nilai budaya bangsa yang secara nyata mampu mewujudkan kehidupan yang harmoni dalam kondisi pluralistik.
2.5.  LandasanIlmuPengetahuandan Teknologi (IPTEK)
Layanan bimbingan dan konseling merupakan kegiatan profesional yang memiliki dasar-dasar keilmuan, baik yang menyangkut teori maupun prakteknya. Pengetahuan tentang bimbingan dan konseling disusun secara logis dan sistematis dengan menggunakan berbagai metode, seperti: pengamatan, wawancara, analisis dokumen, prosedur tes, inventory atau analisis laboratoris yang dituangkan dalam bentuk laporan penelitian, buku teks dan tulisan-tulisan ilmiah lainnya.
Sejak awal dicetuskannya gerakan bimbingan, layanan bimbingan dan konseling telah menekankan pentingnya logika, pemikiran, pertimbangan dan pengolahan lingkungan secara ilmiah (McDaniel dalam Prayitno, 2003).
Bimbingan dan konseling merupakan ilmu yang bersifat “multireferensial”. Beberapa disiplin ilmu lain telah memberikan sumbangan bagi perkembangan teori dan praktek bimbingan dan konseling, seperti : psikologi, ilmu pendidikan, statistik, evaluasi, biologi, filsafat, sosiologi, antroplogi, ilmu ekonomi, manajemen, ilmu hukum dan agama. Beberapa konsep dari disiplin ilmu tersebut telah diadopsi untuk kepentingan pengembangan bimbingan dan konseling, baik dalam pengembangan teori maupun prakteknya. Pengembangan teori dan pendekatan bimbingan dan konseling selain dihasilkan melalui pemikiran kritis para ahli, juga dihasilkan melalui berbagai bentuk penelitian.
Sejalan dengan perkembangan teknologi, khususnya teknologi informasi berbasis komputer, sejak tahun 1980-an peranan komputer telah banyak dikembangkan dalam bimbingan dan konseling. Menurut Gausel (Prayitno, 2003) bidang yang telah banyak memanfaatkan jasa komputer ialah bimbingan karier dan bimbingan dan konseling pendidikan. Moh. Surya (2006) mengemukakan bahwa sejalan dengan perkembangan teknologi komputer interaksi antara konselor dengan individu yang dilayaninya (klien) tidak hanya dilakukan melalui hubungan tatap muka tetapi dapat juga dilakukan melalui hubungan secara virtual (maya) melalui internet, dalam bentuk “cyber counseling”. Dikemukakan pula, bahwa perkembangan dalam bidang teknologi komunikasi menuntut kesiapan dan adaptasi konselor dalam penguasaan teknologi dalam melaksanakan bimbingan dan konseling.
Dengan adanya landasan ilmiah dan teknologi ini, maka peran konselor didalamnya mencakup pula sebagai ilmuwan sebagaimana dikemukakan oleh McDaniel (Prayitno, 2003) bahwa konselor adalah seorang ilmuwan. Sebagai ilmuwan, konselor harus mampu mengembangkan pengetahuan dan teori tentang bimbingan dan konseling, baik berdasarkan hasil pemikiran kritisnya maupun melalui berbagai bentuk kegiatan penelitian.
2.6.  Landasan Pedagogis
Landasan paedagogis dalam layanan bimbingan dan konseling ditinjau dari tiga segi, yaitu: (a) pendidikan sebagai upaya pengembangan individu dan bimbingan merupakan salah satu bentuk kegiatan pendidikan; (b) pendidikan sebagai inti proses bimbingan dan konseling; dan (c) pendidikan lebih lanjut sebagai inti tujuan layanan bimbingan dan konseling.
2.7.  Landasan Religius
Landasan religius dalam layanan bimbingan dan konseling ditekankan pada tiga hal pokok, yaitu : (a) manusia sebagai makhluk Tuhan; (b) sikap yang mendorong perkembangan dari perikehidupan manusia berjalan ke arah dan sesuai dengan kaidah-kaidah agama; dan (c) upaya yang memungkinkan berkembang dan dimanfaatkannya secara optimal suasana dan perangkat budaya (termasuk ilmu pengetahuan dan teknologi) serta kemasyarakatan yang sesuai dengan dan meneguhkan kehidupan beragama untuk membantu perkembangan dan pemecahan masalah. Ditegaskan pula oleh Moh. Surya (2006) bahwa salah satu tren bimbingan dan konseling saat ini adalah bimbingan dan konseling spiritual. Berangkat dari kehidupan modern dengan kehebatan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kemajuan ekonomi yang dialami bangsa-bangsa Barat yang ternyata telah menimbulkan berbagai suasana kehidupan yang tidak memberikan kebahagiaan batiniah dan berkembangnya rasa kehampaan. Dewasa ini sedang berkembang kecenderungan untuk menata kehidupan yang berlandaskan nilai-nilai spiritual. Kondisi ini telah mendorong kecenderungan berkembangnya bimbingan dan konseling yang berlandaskan spiritual atau religi.[6]

BAB III
PENUTUP

3.1.  Kesimpulan
Sebagai sebuah layanan profesional, kegiatan layanan bimbingan dan konseling tidak bisa dilakukan secara sembarangan, namun harus berangkat dan berpijak dari suatu landasan yang kokoh, yang didasarkan pada hasil-hasil pemikiran dan penelitian yang mendalam. Dengan adanya pijakan yang jelas dan kokoh diharapkan pengembangan layanan bimbingan dan konseling, baik dalam tataran teoritik maupun praktek, dapat semakin lebih mantap dan bisa dipertanggungjawabkan serta mampu memberikan manfaat besar bagi kehidupan, khususnya bagi para penerima jasa layanan (klien)
Landasan dalam bimbingan dan konseling pada hakikatnya merupakan faktor-faktor yang harus diperhatikan dan dipertimbangkan khususnya oleh konselor selaku pelaksana utama dalam mengembangkan layanan bimbingan dan konseling. Ibarat sebuah bangunan, untuk dapat berdiri tegak dan kokoh tentu membutuhkan pondasi yang kuat dan tahan lama.
3.2.  Saran
       Setelah penulis menyelesaikan penulisan makalah ini maka penulis menyarankan guru khususnya para konselor agar lebih memahami prinsip-peinsip dan landasan dalam bimbingan dan konseling.
Demi perkembangan penulisan makalah ini kedepannya maka penulis sangat mengharapkan kritik dari kawan-kawan pembaca tentunya kritk dan saran yang membangun demi perkembangan dalam penulisan makalah kedepannya.
DAFTAR PUSTAKA

Sumber dari Internet   :
  1. http://abdillahhusni.wordpress.com/2011/03/18/landasan-filosofis-bimbingan-dan-konseling/
  2. http://lautan-inspirasiku.blogspot.com/2012/06/landasan-bimbingan-dan konseling.html
  3. http://www.te2n.com/landasan-filosofis-individualitas-dan-manejerial-bk-perkembangan
  4. http://imronfauzi.wordpress.com/2008/06/12/14/
  5. http://mohamadrofiul.blogspot.com/2010/05/makalah-landasan-filosofis-bimbingan.html
  6. http://bpi-uinsuskariau3.blogspot.com/2010/10/landasan-filosofis-sosiologis-makalah.html
  7. http://makalahmajannaii.blogspot.com/2012/12/landasan-bimbingan-dan-konseling.html
  8. http://pencaribakatkreatif.blogspot.com/2012/03/makalah-bimbingan-konseling-landasan.html
  9. http://ichasugiarto.blogspot.com/2012/02/makalah-landasan-bimbingan-dan.html
  10. http://akhmadsudrajat.wordpress.com/2008/01/25/landasan-bimbingan-dan-konseling/
  11. http://viddyakurniautami.blogspot.com/2012/11/landasan-psokologi-dalam-bk.html

Makalah tentang kaitan filsafat dengan Bimbingan dan Konseling

05.31 | Label: Makalah
BAB I
PENDAHULUAN


1.1.  Latar Belakang
Disadari atau tidak kehidupan manusia akan berhubungan dengan filsafat. Berdasarkan pengertiannya filsafat adalah berarti berfikir, dengan kata lain berfilsafat merupakan berfikir secara mendalam dan sungguh-sungguh. Manusia pada hakikatnya juga makhluk berfikir. Manusia dituntut untuk menggunakan akal dan pikirannya untuk memecahkan semua permasalahan yang ada.
Pada awalnya para ahli pikir (manusia) mempelajari dan memikirkan segala sesuatu yang ada di alam ini yang menarik minat mereka. Seolah-olah informasi yang ada di alam ini masuk semua ke dalam benak mereka. Pada saat itu satu-satunya pengetahuan hanyalah filsafat, semua macam pengetahuan berakumulasi pada filsafat. Namun setelah zaman itu banyak para ahli filsafat yang mulai berfikir tentang kebenaran filsafat. Mereka merasa tidak puas dan mulai mencari jalan sendiri untuk menemukan kebenaran yang memuaskan dirinya.
Hasil pemikiran para ahli filsafat ini hingga saat ini masih kita rasakan dan gunakan sebagai landasan berbagai macam ilmu atau bidang kajian. Dengan kata lain filsafat merupakan landasan dari ilmu-ilmu yang ada saat ini seperti ilmu pendidikan, psikologi dan juga bimbingan dan konseling.
1.2.  Rumusan Masalah
Landasan yang digunakan filsafat dalam bimbingan dan konseling

1.3.  Tujuan Penulisan
Tujuan makalah ini adalah untuk memberikan pemahaman tentang landasan yang digunakan filsafat dalam bimbingan dan konseling



BAB II
PEMBAHASAN

2.1         URAIAN
Landasan dalam bimbingan dan konseling pada hakekatnya merupakan dasar pijakan dan kacamata bagi konselor dalam melaksanakan dan mengembangkan layanan bimbingan dan konseling. Filsafat sebagai landasan bimbingan dan konseling bermakna bahwa filsafat menyediakan dasar pijakan bagi bimbingan dan konseling untuk berdiri . Filsafat berusaha membimbing, mengarahkan semua praktek konseling karena praktek konseling yang tidak memiliki landasan filosofis akan mengalami kekosongan makna.
Walaupun demikian membahas landasan filosofis merupakan hal yang sangat sukar. Selain karena diperlukan usaha yang berkaitan dengan pemikiran pemikiran kritis dan mendasar, juga dikarenakan banyaknya aliran, faham dan konsep filsafat yang ada.
Salah satu dari berbagai masalah filsafat yang harus dihadapi konselor adalah bagaimana konselor menggunakan landasan filosofis sehubungan dengan perannya sebagai orang yang membantu konseli dalam melakukan pilihan. Pengkajian landasan landasan filosofis bimbingan dan konseling ini difokuskan kepada pembahasan mengenai; makna, fungsi dan prinsip filosofis Bimbingan dan Konseling; hakikat Manusia; Tujuan, Tugas Manusia dan Implikasinya terhadap Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling.
Dengan mempunyai Landasan filosofis yang baik, konseli akan dibawa dari manusia yang apa adanya menjadi manusia yang Apa seharusnya, yang ideal menurut kaedah kebenaran, hakikat Sifat manusia, dan akhirnya menjadi pribadi yang mandiri dan berkembang secara optimal.
Arti  Filosofis Bimbingan dan Konseling
“Landasan” di dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia  diartikan sebagai alas, dasar, atau tumpuan. Adapun istilah landasan sebagai dasar dikenal pula sebagai fundasi. Mengacu kepada pengertian tersebut, kita dapat memahami bahwa landasan adalah suatu alas atau dasar pijakan dari sesuatu hal; suatu titik tumpu atau titik tolak dari sesuatu hal; atau suatu fundasi tempat berdirinya sesuatu hal.
“Filosofis” , berasal dari bahasa Yunani yang terdiri atas suku kata philein/philos yang artinya cinta dan sophos/Sophia yang artinya kebijaksanaan, hikmah, ilmu, kebenaran, jadi filosofis berarti kecintaan terhadap kebijaksanaan Secara maknawi filsafat dimaknai sebagai suatu pengetahuan yang mencoba untuk memahami hakikat segala sesuatu untuk mencapai kebenaran atau kebijaksanaan.
Sikun Pribadi mengartikan filsafat sebagai suatu “usaha manusia untuk memperoleh pandangan atau konsepsi tentang segala yang ada, dan apa makna hidup manusia di alam semesta ini”. Dapat diartikan juga sebagai perenungan atau pemikiran tentang kebenaran, keadilan, kebaikan, religi, serta sosial-budaya (Yusuf, 2010).
Berarti landasan filosofis bimbingan dan konseling adalah asumsi filosofis yang dijadikan titik tolak dalam rangka studi dan praktek bimbingan dan konseling, asumsi tersebut adalah jawaban menyangkut pertanyaan tentang apakah makna hidup itu? Dari mana asal manusia dan ke mana perginya?, Siapa manusia itu? Dan pertanyaan sulit lainnya.
Fungsi Filsafat Bimbingan dan Konseling
Fungsi filsafat dalam kehidupan manusia, yaitu bahwa (1) setiap manusia harus mengambil keputusan atau tindakan, (2) keputusan yang diambil adalah keputusan diri sendiri, (3) dengan berfilsafat dapat mengurangi salah faham dan konflik, dan (4) untuk menghadapi banyak kesimpangsiuran dan dunia yang selalu berubah. Dengan berfilsafat seseorang akan memperoleh wawasan atau cakrawala pemikiran yang luas sehingga dapat mengambil keputusan yang tepat. Keputusan tersebut mempunyai konsekuensi tertentu yang harus dihadapi secara penuh tanggung jawab. Oleh karena itu, keputusan yang diambil akan terhindar dari kemungkinan konflik dengan pihak lain, bahkan sebaliknya dapat mendatangkan kenyamanan atau kesejahteraan hidup bersama, walaupun berada dalam iklim kehidupan yang serba kompleks.(Yusuf, 2010).
Makna dan fungsi filsafat
Makna dan fungsi filsafat dalam kaitanya dengan layanan bimbingan dan konseling, Prayitno dan Erman Amti (dalam Yusuf, 2010) mengemukakan pendapat Belkin (1975) yaitu bahwa, “Pelayanan bimbingan dan konseling meliputi kegiatan atau tindakan yang semuanya diharapkan merupakan tidakan yang bijaksana. Untuk itu diperlukan pemikiran filsafat tentang berbagai hal yang tersangkut-paut dalam pelayanan bimbingan dan konseling. Pemikiran dan pemahaman filosofis menjadi alat yang bermanfaat bagi pelayanan bimbingan dan konseling pada umumnya, dan bagi konselor pada khususnya, yaitu membantu konselor dalam memahami situasi konseling dalam mengambil keputusan yang tepat. Disamping itu pemikiran dan pemahaman filosofis juga memungkinkan konselor menjadikan hidupnya sendiri lebih mantap, lebih fasilitatif, serta lebih efektif dalam penerapan upaya pemberian bantuannya.
Prinsip-Prinsip Filosofis Bimbingan dan Konseling
·       John J. Pietrofesa et.al. (1980: 30-31) dalam (Yusuf, 2010) mengemukakan bahwa terdapat beberapa prinsip yang berkaitan dengan landasan filosofis dalam bimbingan, yaitu sebagai berikut :
1.     Objective Viewing.
Dalam hal ini konselor membantu klien agar memperoleh suatu perspektif tentang masalah khusus yang dialaminya, dan membantunya untuk menilai atau mengkaji berbagai alternatifi atau strategi kegiatan yang memungkinkan klien mampu merespon interes, minat atau keinginannya secara konstruktif.
2.      The Counselor must have the best interest of the client at heart.
Dalam hal ini konselor harus merasa puas dalam membantu klien mengatasi masalahnya. Konselor menggunakan keterampilan untuk membantu klien dalam upaya mengembangkan keterampilan klien dalam mengatasi masalah (coping) dan keterampilan hidupnya (life skills).
·       John J. Pietrofesa et.al. (1980) dalam (Yusuf, 2010) selanjutnya mengemukakan pendapat James Cribbin tentang prinsip-prinsip filosofis dalam bimbingan sebagai berikut.:
a. Bimbingan hendaknya didasarkan pada pengakuan akan keilmuan dan harga diri individu (klien) dan atas hak-haknya untuk mendapat bantuan.
b. Bimbingan merupakan proses pendidikan yang berkesinambungan. Artinya bimbingan merupakan bagian integral dalam pendidikan.
c. Bimbingan harus respek terhadap hak-hak setiap klien yang meminta bantuan atau pelayanan.
d. Bimbingan bukan prerogratif kelompok khusus profesi kesehatan mental. Bimbingan dilaaksanakan melalui kerjasama, yang masing-masing bekerja berdasarkan keahlian atau kompetensinya sendiri.
e. Fokus bimbingan adalah membantu individu dalam merealisasikan potensi dirinya.
f. Bimbingan merupakan elemen pendidikan yang bersifat individualisasi, personalisasi dan sosialisasi.
2.2.  HAKIKAT MANUSIA
Beberapa pendapat para ahli atau mazhab konseling tentang hakikat manusia diantaranya dapat dipaparkan sebagai berikut:
·      Viktor E.Frankl (Prayitno dan Erman Amti, dalam Yusuf, 2010) mengemukakan bahwa hakikat manusia itu sebagai berikut:
1)  Manusia, selain memiliki dimensi fisik dan psikologis, juga memiliki dimensi spiritual. Ketiga dimensi itu harus dikaji secara mendalam apabila manusia itu hendak dipahami dengan sebaik-baiknya. Melalui dimensi spiritualnya itulah manusia mampu mencapai hal-hal yang berada di luar dirinya dan mewujudkan ide-idenya.
2) Manusia adalah unik, dalam arti bahwa manusia mengarahkan kehidupannya sendiri.
3)  Manusia adalah bebas merdeka dalam berbagai keterbatasannya untuk membuat pilihan-pilihan yang menyangkut perikehidupannya sendiri. Kebebasan ini memungkinkan manusia berubah dan menentukan siapa sebenarnya diri manusia itu sendiri.
·            Sigmund Freud,(dalam yusuf, 2010) mengemukakan sebagai berikut.
1)   Manusia pada dasarnya bersifat pesimistis, deserministik, mekanistik, dan reduksionistik.
2) Manusia dideterminasi oleh kekuatan-kekuatan irasional, motivasi-motivasi tak sadar, dorongan-dorongan biologis, dan pengalaman masa kecil.
3) Dinammika kepribadian berlangsung melalui pembagian enerji psikis kepada Id, Ego dan Superego yang bersifat saling mendominasi.
4)  Manusia memiliki naluri-naluri seksual (libido seksual) dan agresif, naluri kehidupan (eros) dan kematian (tanatos).
5) Manusia bertingkah laku dideterminasi oleh hasrat memperoleh kesenangan dan menghindari rasa sakit (pleasure principle).
·           Passons (Robert L.Gibson dan Marianne H. Mitchel, 1986: 121) mengemukakan delapan asumsi tentang hakikat manusia menurut kerangka kerja teori konseling Gestalt yang dikembangkan oleh Frederick Perls (1884-1970) sebagai berikut:
1)   Individu memiliki kepribadian yang utuh, menyeluruh, bukan terdiri dari bagian-bagian badan, emosi, pikiran, sensasi, dan persepsi. Individu dapat dipahami apabila dilihat dari keterpaduan semua bagian-bagian tersebut.
2)   Individu merupakan bagian dari lingkungannya. Oleh karena itu individu baru dapat dipahami apabila memperhatikan konteks lingkungannya.
3)  Individu memilih bagaimana dia merespon rangsangan internal maupun eksternal. Individu adalah aktor bukan reaktor.
4) Individu kemampuan potensial untuk menyadari secara penuh semua sensasi, pikiran, emosi, dan persepsinya.
5) Individu memiliki kemampuan untuk melakukan pilihan, sebab dia menyadarinya.
6) Individu memiliki kapasitas untuk membangun kehidupannya secara efektif.
7)  Individu tidak dapat mengalami masa lalu dan masa yang akan datang, tetapi dia hanya dapat mengalami masa sekarang.
Individu pada dasarnya tidak dapat dikatakan baik atau buruk.
·      Beck (Blocher, 1974) dalam yusuf, 2010 mengemukakan beberapa asumsi eksistensialis tentang hakikat manusia, yaitu sebagai berikut:
1)  Manusia bertanggung jawab terhadap perbuatannya sendiri. Dia punya pilihan dan harus melakukan pilihan untuk dirinya sendiri.
2)  Manusia harus memandang atau memperhatikan orang lain sebagai bagian dari dirinya, dan perhatiannya ini direfleksikan dalam pergaulan dengan warga masyarakat yang lebih luas.
3)  Manusia eksis di duni nyata, dan hubungan dengan dunianya di satu sisi merupakan ancaman yang dalam banyak hal tidak dapat merubahnya.
4)  Hidup yang bermakna harus menghilang ancaman yang dihadapi, baik fisik maupun psikis. Tujuannya adalah untuk membebaskan manusia dari ancaman, sehingga dapat mencapai perkembangan yang optimum.
5)    Setiap manusia memiliki pembawaan dan pengalaman yang unik, sehingga memungkinkan berperilaku yang berbeda satu sama lainnya.
6) Manusia berperilaku sesuai dengan pandangan subjektifnya tentang realitas.
7)    Secara alami manusia tidak dapat dikatakan “baik” atau “buruk” (jahat).
Manusia mereaksi situasi secara menyeluruh tidak bersifat serpihan (seperti hanya intelektual atau emosional).
·           B.F Skinner dan Watson (Gerald Corey, terjemahan E. Koeswara, 1988) mengemukakan tenntang hakikat manusia sebagai berikut.
1)  Manusia dipandang memiliki kecenderungan-kecenderungan positif dan negatif yang sama.
2)  Manusia pada dasarnya dibentuk dan ditentukan oleh lingkungan social budayanya. Dalam arti bahwa lingkungan merupakan pembentuk utama keberadaan manusia.
3)   Segenap tingkah laku manusia itu dipelajari.
4)   Manusia tidak memiliki kemampuan untuk membentuk nasibnya sendiri.
·           Albert Ellis penggagas terapi rasional-emotif berpendapat bahwa hakikat manusia adalah:
1)    Manusia dilahirkan dengan potensi, baik untuk berpikir rasional dan jujur maupun untuk berpikir irasional dan jahat.
2)    Manusia memiliki kecenderungan untuk memelihara diri, berbahagia, berpikir, mencintai, bergabung dengan orag lain, serta tumbuh dan mengaktualisasikan diri.
3)    Manusia juga memiliki kecenderungan ke arah menghancurkan diri, menghindari pemikiran, berlambat-lambat, menyesali kesalahan secara tak berkesudahan, takhayul, intoleransi, perfeksionisme, mencela diri, serta menghindari pertumbuhan dan aktualisasi diri.
4) Manusia dilahirkan dengan kecwenderungan untuk mendesakkan pemenuhan keinginan, tuntutan, hasrat dan kebutuhan dalam dirinya, jika tidak segera mencapai apa yang diinginkannya manusia mempersalahkan dirinya sendiri ataupu orang lain.
5)    Manusia berpikir, beremosi dan bertindak secara simultan. Jarang manusia beremosi tanpa berpikir, sebab perasaan-perasaan biasanya dicetuskan oleh persepsi atas sesuatu situasi yang spesifik.
·             Aliran Humanistik memiliki pandangan yang optimistik terhadap hakikat manusia. Para ahli teori humanistik mempunyai keyakinan sebagai berikut:
1)    Manusia memiliki dorongan bawaan untuk mengembangkan diri.
2)    Manusia memiliki kebebasan untuk merancang atau mengembangkan tingkah lakunya, yang dalam hal ini manusia bukan poin yang diatur sepenuhnya oleh lingkungan.
3) Manusia adalah makhluk rasional dan sadar , tidak dikuasai oleh ketidaksadaran, kebutuhan irrasional atau konflik.
·             Aliran Realitas berpendapat bahwa manusia membutuhkan identitas dan mampu mengembangkan “identitas keberhasilan” maupun “identitas kegagalan”. Pendekatan realitas berlandaskan motivasi pertumbuhan dan antideterministik.
Menurut Pancasila dalam sila ke-dua yang berbunyi “Kemanusiaan yang adil dan beradab”. Kemanusiaan adalah prinsip yang berisi keharusan untuk bersesuaian dengan hakikat manusia. Hakikat manusia menurut pancasila adalah manusia seutuhnya, yaitu monopluralisme, manusia adalah dari keseluruhan unsur-unsur hakiki yang berpasangan, monodualis raga jiwa, monodualis individu sosial, makhluk Tuhan-pribadi mandiri. Yang kesemua unsur tersebut berstu secara organis, harmonis dan dinamis.
Dengan memahami hakikat manusia tersebut maka setiap upaya bimbingan dan konseling diharapkan tidak menyimpang dari hakikat tentang manusia itu sendiri. Seorang konselor dalam berinteraksi dengan kliennya harus mampu melihat dan memperlakukan kliennya sebagai sosok utuh manusia dengan berbagai dimensinya.
2.3. Tugas dan Tujuan Kehidupan Manusia Serta implikasi terhadap   Pelaksanaan Bimbingan dan Konseling.
Secara naluriah manusia memiliki kebutuhan untuk hidup bahagia,sejahtera, nyaman dan menyenangkan. Prayitno dan Erman (dalam yusuf, 2010) mengemukakan model witney sweeney tentang kebahagiaan dan kesejahteraan hidup serta upaya mengembangkan dan mempertahankannya sepanjang hayat. Menurut mereka ciri-ciri hidup sehat ditandai dengan 5 kategori tugas kehidupan, yaitu:
a. Spiritualitas; Agama sebagai sumber inti bagi hidup  sehat. Dimensi  dari aspek spiritual adalah; kemampuan manusia memberikan arti  kepada  kehidupannya, optimisme terhadap  kejadian-kejadian yang akan datang dan diterapkannya nilai-nilai dalam hubungan antar orang serta  dalam pembuatan keputusan.
b. Pengaturan diri; Seseorang yang  mengamalkan hidup  sehat pada dirinya terdapat sejumlah ciri, termasuk rasa diri berguna,  pengendalian diri,  pandangan   realistik,  spontanitas  dan  kepekaan  emosional, kemampuan rekayasa intelektual, pemecahan masalah, dan kreativitas, kemampuan berhumor, kebugaran jasmani   dan   kebiasaan   hidup  sehat,  maka  orang  mampu   mengkoordinasikan hidupnya  dengan  pola  tingkah  laku yang bertujuan,  melalui  pengarahan, pengendalian dan pengelolan diri sendiri.
c. Bekerja; Dengan  bekerja  orang  akan  memperoleh  keuntungan  ekonomis,  psikologis  ( percaya diri, merasa  berguna ),  dan   sosial  (  tempat   bertemu   orang    lain,  persahabatan,   dan  status ) kesemuanya akan menunjang kehidupan yang sehat bagi diri sendiri dan orang lain.
d. Persahabatan ; Persahabatan memberikan 3 kautamaan kepada hidup yang sehat, yaitu :
Ø Dukungan emosional, kedekatan , perlindungan, rasa aman, kegembiraan.
Ø Dukungan keberadaan, penyediaan kebutuhan fisik, bantuan keuangan.
Ø Dukungan informasi, pemberian data yang diperlukan, petunjuk peringatan, nasehat.
e. Cinta; Dengan  cinta  hubungan  seseorang  dengan  orang lain cenderung menjadi sangat intim, saling  mempercayai,  saling  terbuka,  saling  bekerjasama, dan  saling  memberikan  komitmen  yang  kuat.
Paparan tentang hakikat, tujuan, dan tugas kehidupan manusia di atas sebagai hasil olah pikir para ahli, mempunyai implikasi kepada layanan bimbingan dan konseling, dalam hal ini terutama terkait dengan perumusan tujuan bimbingan dan konseling, dan cara pandang konselor terhadap konseli yang sebaiknya didasarkan pada harkat dan martabat manusia.
Sedangkan menurut Sukmadinata, 2007 Aliran filsafat juga memiliki pandangan tentang hakikat manusia, tujuan hidup manusia dan implikasinya terhadap bimbingan konseling yaitu sebagai berikut:
a. Idealisme
Idealisme merupakan faham filsafat yang mengakui adanya dunia ide di samping dunia riil dimana sekarang kita berada. Dunia ide ini merupakan dunia rohani, spiritual yang bersifat abadi, sedang dunia riil merupakan dunia materi yang dapat diamati dengan indra, dunia ini bersifat fana. Kehidupan di dunia riil bersifat sementara, serta terbatas. Sedang dunia ide bersifat kekal, tidak lagi terbatas oleh ruang dan waktu.
Para idealis mengakui adanya nilai-nilai abadi yang bersifat mutlak, baik nilai nilai moral (etika) maupun nilai nilai kultural (estetika). Tujuan kehidupan manusia adalah mencari kebenaran dan kebahagiaan spiritual yang abadi yakni dunia ide.
Bimbingan konseling diarahkan pada pengembangan anak dan remaja agar menguasai nilai-nilai, hidup sejalan dengan nilai-nilai moral dan estetika. Bimbingan dan Konseling berfungsi membantu anak-anak dan remaja dalam memahami kebahagiaan abadi, membantu menyiapkan diri dalam mencapai kehidupan abadi.
b. Realisme
Realisme merupakan faham filsafat yang lebih menekankan dunia nyata, kenyataan tunduk pada hukum alam yang bersifat universal. Manusia berusaha menemukan hukum universal melalui penelitian empiris dan fakta yang telah dibuktikan dalam penelitian menjadi acuan dalam kehidupan manusia.
Nilai merupakan standar yang telah dirumuskan secara ilmiah, etika merupakan tuntutan moral yang didasarkan pada pemikiran ilmiah. Keindahan atau estetika ada pada alam dan hubungan yang bersifat ilmiah.
Manusia harus mengerti hukum universal tersebut, tujuan kehidupan manusia adalah mengembangkn dan menyempurnakan pemahamannya tentang alam melalui kajian dan penelitian ilmiah.
Bimbingan dan konseling diarahkan pada pengembangan pengetahuan dan kemampuan siswa pada alam, tuntutan, prinsip dan hukum alam.
c. Pragmatisme
Pragmatisme memandang kenyataan atau kehidupan selalu berubah. Dalam kehidupan manusia selalu berinteraksi dengan lingkungan. Interaksi ini yang membut manusia berubah atau lingkungannya yang berubah.
Pragmatisme tidak mengakui kebenaran yang universal atau kebenaran mutlak. Kebenaran hanyalah generalisasi atau prinsip tentatif yang menjadi pegangan dalam berinteraksi dengan lingkungan yang akan diuji dalam penelitian selanjutnya. Konsep pragmatisme tentang nilai sangat situasional
d. Eksistensialisme
Konsep eksistensialisme lebih menekankan pada aspek pribadi dan sosial. Pendidikan dan bimbingan diarahkan pada menimbulkan perubahan-perubahn pribadi dan sosial. Bimbingan dan konseling diarahkan pada pengembangan kepribadian anak agar memiliki secara pribadi maupun sosial. Pemberian layanan bimbingan ditujukan agar siswa memiliki pemahaman terhadap segala potensi dan kekuatan dirinya, segala tuntutan dan masalah yang dihadapinya. Tugas para pembimbing adalah pengembangan semua potensi dan kekuatan anak , agar mereka menjadi manusia yang sehat dan produktif.
Bagi bangsa indonesia yang menjadi landasan filosofis bimbingan dan konseling adalah pancasila, yang nilai-nilainya sesuai dengan fitrah manusia sebagai makhluk Tuhan yang bermartabat. Maka pembuatan program bimbingan dan konseling harus merujuk kepada nilai-nilai yang terkandung dalam kelima sila pancasila tersebut.
·      Pancasila sebagai landasan bimbingan dan konseling mempunyai implikasi sebagai berikut:
1. Tujuan bimbingan dan konseling harus selaras dan sesuai dengan nilai-nilai yang terkandung dalam setiap sila pancasila. Dengan demikian tujuan bimbingan dan konseling adalah memfasilitasi peserta didik agar mampu ; (1) mengembangkan potensi, fitrah dan jati dirinya sebagai makhluk Tuhan Yang maha Esa dengan cara mengimani, memahami dan mengamalkan ajaranNya. (2) mengembangkan sikap-sikap yang positif seperti respek terhadap harkat dan martabat sendiri dan orang lain, dan bersikap empati. (3) mengembangkan sikap-sikap kooperatif, kolaboratif, toleransi dan altruis (ta’awun bil ma’ruf) (4) mengembagkan sikap demokratis, menghargai pendapat orang lain, dan bersikap mengayomi masyarakat. (5). Mengembangkan kesadaran untuk membangun bangsa dan negara yang sejahtera dan berkeadilan dalam berbagai aspek kehidupan (ekonomi, hukum, pendidikan, dan pekerjaan).
2. Konselor seyogyanya menampilkan kualitas pribadi yang sesuai dengan nilai-nilai pancasila, yaitu beriman dan bertaqwa, bersikap respek terhadap orang lain, mau bekerja sama dengan orang lain. Bersikap demokratis, dan bersikap adil terhadap para siswa.
3. Perlu melakukan penataan lingkungan (fisik dan sosial budaya) yang mendukung twrwujudnya nilai-nilai pancasila dalam kehidupan perorangan maupun masyarakat pada umumnya. Upaya itu diantaranya: (1) menata kehidupan lingkungan yang hijau berbunga, bersih dari polusi (2) mencegah dan memberantas kriminalitas (3) menghentikan tayangan televisi yang merusak nilai pancasila, seperti tayangan yang merusak akidah, moral masyarakat (4) mengontrol secara ketat penjualan alat kontrasepsi (5) memberantas korupsi dan melakukan clean government.
















BAB III
PENUTUP

1.1    Kesimpulan
Dari pembahasan yang diuraikan dapat ditarik kesimpulan bahwa landasan filosofis memberikan pemikiran-pemikiran tentang hakikat dan tujuan hidup manusia untuk menemukan hakikat manusia secara utuh mengingat bimbingan konseling akan selalu berkaitan dengan manusia sebagai objeknya.
Pemikiran tentang hakikat manusia, Tujuan dan Tugas kehidupan manusia diharapkan akan berimplikasi positif terhadap pelaksanaan bimbingan dan konseling, yakni konselor akan memiliki pedoman yang akurat dalam melaksanakan layanan bimbingan, konseling dilaksanakan dan diarahkan sesuai dengan nilai-nilai kemanusiaan manusia.

DAFTAR PUSTAKA

Abdillahhusni.2011.Landasan Filosofis Bimbingan dan Konseling (http://abdillahhusni. wordpress.com/2011/03/18/landasan-filosofis-bimbingan-dan-konseling/) diakses tanggal 10 Desember 2011.

Anynimous.2011.kebutuhan akan filsafat dan teori dalam konseling (http://himcyoo.wordpress.com/2011/12/02/kebutuhan-akan-filsafat-dan-teori-dalam-konseling/)diakses tanggal 9 Desember 2011.







Tidak ada komentar:

Posting Komentar